Sarinah-Parna Jaya Damai Lewat Tangan Erick Thohir

CNN Indonesia
Selasa, 04 Mei 2021 21:01 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut sengketa hukum Sarinah dengan Parna Jaya terkait kepemilikan Hotel Sari Pan Pacific mulai menemui titik terang.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut sengketa hukum Sarinah dengan Parna Jaya terkait kepemilikan Hotel Sari Pan Pacific mulai menemui titik terang. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan sengketa hukum antara PT Sarinah (Persero) dengan PT Parna Jaya mulai menemui titik terang. Keduanya setuju mengakhiri sengketa terkait kepemilikan Hotel Sari Pan Pacific.

Erick menjelaskan Sarinah dan Parna Jaya berkomitmen untuk berdamai dengan dengan sengketa dan upaya hukum yang telah, sedang, atau yang akan dijalankan sesuai dengan Putusan PK Perdata, Putusan Perdata RUPS, dan Putusan TUN soal komposisi kepemilikan saham pihak pertama (Sarinah) dan pihak kedua (Parna Jaya) di Hotel Sari Pan Pacific.

"Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya adalah menjadi bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta," ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erick, kerja sama antara Sarinah dengan Parna Jaya terjalin sejak 2007. Dengan kesepakatan perdamaian hari ini, ia berharap pengelolaan Hotel Sari Pan Pacific dapat semakin ditingkatkan secara profesional.

Sementara, ia memaparkan permasalahan hukum Sarinah dengan Parna Jaya bermula dari saat Sarinah masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia (SHI) dengan perjanjian joint venture yang tertuang di dalam Basic Agreement tanggal 30 September 1970 silam.

Lalu, Parja Jaya bergaung sebagai pemegang saham SHI pada 2007 lalu. Perusahaan itu mengambil alih saham yang semula milik PT Konsultasi Pembangunan Semesata, Tokyo Corporation, dan saham Sojitz Corporation.

"Sarinah dan Parna Jaya kemudian membuat Perjanjian Kerja Sama yang dikenal dengan Perjanjian Sarinah-Parna pada 25 Juli 2007 lalu, yang kemudian menjadi permasalahan," terang Erick.

Namun, saat ini Sarinah dan Parna Jaya setuju terhadap kepemilikan saham sebesar 3.750 di SHI. Angka itu setara dengan kepemilikan 50 persen untuk Sarinah dan Parna Jaya 50 persen.

"Berdasarkan RUPS perusahaan, kedua pihak juga menyepakati bahwa kewajiban inbreng pihak pertama berupa penyerahan tanah kepada perusahaan seluas 2.280 m2 akan dikesampingkan," jelas Erick.

Lalu, kedua pihak juga sepakat untuk memberikan hak pengelolaan dan pengoperasian Hotel Sari Pan Pacific kepada Parna Jaya selama 15 tahun. Hal ini terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.

"Sebagai salah satu Hotel legendaris di pusat Jakarta yang mulai beroperasi sejak tahun 1976, Hotel Sari Pan Pacific memiliki potensi besar dengan perpaduan antara fasilitas terbaik dan lokasi yang strategis. Saya percaya, dengan dimulainya babak baru ini, Sari Pan Pacific akan lebih baik lagi," tutup Erick.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER