Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Halal Modern Valley di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten akan menjadi klaster industri halal yang terintegrasi pertama dan terbesar di Indonesia.
"Berdasarkan masterplan, KIH akan dikembangkan menjadi klaster industri halal sebagai ekosistem halal dari hulu sampai hilir, termasuk sistem logistiknya dengan harapan menjadi hub halal internasional di Indonesia," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5).
Kawasan Industri Halal (KIH) Cikande merupakan area seluas 500 hektare (Ha) yang didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:RI Kirim 1.400 Tabung Oksigen ke India |
Fasilitas pendukung yang telah ada dan akan tersedia di KIH Modern Cikande antara lain proses yang terintegrasi berserta fasilitas pendukung, pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariah, serta pelabuhan. Selain itu, juga akan tersedia fasilitas kepabeanan.
Rencananya, sambung Agus, KIH yang dikelola oleh PT Modern Industrial Estate tersebut dibangun dalam tiga tahap selama lima tahun.
"Tahap pertama akan dibangun pada lahan seluas 150 hektare, tahap kedua seluas 150 hektare, dan tahap ketiga seluas 200 hektare," ujar Agus.
Pengembangan tahap pertama sendiri telah dilakukan sejak Oktober 2019.
Manajemen KIH Halal Modern Valley telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam pengembangan dan desain integrasi industri halal di KIH.
"Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan MUI sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal," ujarnya.
Dalam rangka kolaborasi dengan pemain halal dunia untuk pengembangan supply chain, inovasi dan promosi industri halal, telah ditandatangani juga perjanjian halal international network global bersama Cordoba Halal Park Spanyol, Iskandar Halal Park, Johor, Malaysia and the Penang International Halal Hub Penang, Malaysia.
Pemerintah juga mendorong agar industri besar dan industri kecil menengah (IKM) mampu bersinergi dengan baik di KIH Cikande.
Lihat juga:Pemerintah Kaji Pungut Pajak Kripto |
"Upaya tersebut salah satunya dengan menyiapkan sebuah platform e-commerce untuk ekosistem yang terbentuk di Halal Modern Valley bekerjasama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI)," jelasnya.
Sejumlah perusahaan saat ini telah beroperasi di KIH Cikande, salah satunya PT. Charoen Phoekpand Indonesia. Perusahaan multinasional asal Thailand tersebut menempati area sekitar 94 hektare dengan beberapa bidang usaha seperti pembibitan ayam ras, rumah potong, pengepakan daging unggas dan bukan unggas, serta industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas.
"Kemudian ada juga PT Paragon Technology dan Innovation, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik dengan merek Wardah Cosmetics, Make Over, dan Emina Cosmetics," kata Agus.
Sebagai informasi, selain KIH Cikande, Indonesia memiliki dua KIH lain yaitu Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur dan Bintan Inti Halal Hub.