Ekonom: Kenaikan PPN Akan Gerus Kelas Menengah ke Bawah

CNN Indonesia
Rabu, 12 Mei 2021 16:59 WIB
Ekonom menilai rencana pemerintah menaikkan PPN berlawanan dengan program pemulihan ekonomi karena akan menggerus daya beli masyarakat.
Ekonom menilai rencana pemerintah menaikkan PPN berlawanan dengan program pemulihan ekonomi karena akan menggerus daya beli masyarakat. Ilustrasi pajak. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Kalau pun pemerintah ngotot menaikkan PPN, Telisa menyarankan untuk diterapkan sistem multi tarif. Ia mencontohkan PPN untuk barang mewah (PPnBM) dan barang yang merusak kesehatan. Sedangkan, PPN barang pokok, seperti sembako dan produk kesehatan ada di bagian terakhir.

Setelah itu, penerapannya dilakukan secara bertahap. Misalnya, menaikkan dua persen dulu sebelum mematok 5 persen. Kemudian, sistem informasi perpajakan juga harus ditingkatkan.

"Prisnisp keadilannya harus dipertimbangkan dalam-dalam, menurut saya, harus ada kajian dalam, sehingga tidak terburu-buru dan menimbulkan kontraproduktif dalam ekonomi," tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengkaji rencana kenaikan tarif PPN, termasuk skema pengenaan PPN kepada masyarakat.

Kepala Subdit (Kasubdit) Humas Direktorat P2P DJP Ani Natalia menuturkan skema pertama adalah tarif tunggal (single-tariff). Artinya, hanya ada satu tarif yang berlaku untuk pungutan PPN.

Saat ini, sistem PPN di Indonesia masih menganut skema single-tariff, yakni sebesar 10 persen. Ani menuturkan pemerintah masih memiliki ruang kenaikan PPN hingga 15 persen seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

"Dalam UU Nomor 46/2009 tentang PPN, sebenarnya pemerintah sudah diberi wewenang untuk menaikkan tarif PPN sampai dengan 15 persen, namun belum pernah dilakukan," terangnya, Selasa (11/5).

(wel/bir)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER