Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengungkapkan aksi boikot produk Indomaret akan dimulai Kamis (27/5) pukul 10.00 WIB di depan kantor PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group), Jakarta Utara. Aksi ini akan diikuti oleh perwakilan 50 buruh dari FSPMI.
"Pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB di kantor pusat Indomarco, ada orasi dan awalan aksi untuk di seluruh daerah kemudian. Karena mengikuti protokol kesehatan, buruh yang terlibat maksimal 50 orang dari FSPMI semua," ujar Riden kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/5).
Riden mengatakan para buruh sudah mempersiapkan sejumlah spanduk dan pamflet hingga kendaraan pendukung aksi. Nantinya, ia akan berorasi agar Anwar Bessy, salah satu anggota FSPMI yang dikriminalisasi karena menagih pembayaran THR dibebaskan dari tuntutan pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya hanya membebaskan Anwar Bessy dan pekerjakan kembali, ini nanti statemen yang akan saya sampaikan," imbuhnya.
Bersamaan dengan aksi di depan kantor Indomaret, nantinya FSPMI juga akan menaruh spanduk bertajuk 'Tidak Belanja di Indomaret Karena Kriminalisasi Buruh'. Spanduk ini akan mulai dipasang hari ini bila tidak ada itikad baik dari perusahaan.
"Kalau nanti ada proses negosiasi misalnya, tentu akan kami lihat negonya ini hanya mengulur waktu atau ingin menyelesaikan masalah, nanti akan saya baca. Kalau ini win-win, nanti saya akan umumkan misal manajemen beritikad baik, tapi kalau tidak, ya tetap diteruskan boikotnya hari ini," jelasnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi geruduk kantor Indomaret oleh buruh FSPMI akan ditindaklanjuti oleh KSPI untuk ikut mengkampanyekan aksi boikot ke anggota mereka.
Said memastikan dampaknya bisa merugikan Indomaret karena jumlah keanggotaan asosiasi buruh cukup besar.
Pada FSPMI misalnya, ada 250 anggota di seluruh Indonesia. Sementara KSPI memiliki 2,2 juta anggota.
Bahkan, tak cuma menggelar aksi boikot di depan kantor Indomaret dan toko, kampanye juga akan disuarakan ke internasional di sidang ILO pada Juni 2021. Buruh akan mengadukan ke ILO bahwa Indomaret, perusahaan ritel terbesar di Indonesia, telah mengabaikan hak buruh dan mengkriminalisasinya.
Selanjutnya, aksi akan dilanjutkan di kantor instansi pemerintah, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan lainnya.
"Semua kegiatan di atas akan dilakukan oleh KSPI dan FSPMI dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19," kata Said terpisah.