Aksi Buruh Boikot Indomaret Lanjut Pekan Depan

CNN Indonesia
Jumat, 28 Mei 2021 16:21 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau 2,2 juta orang anggotanya untuk ikut aksi memboikot Indomaret yang akan berlanjut pekan depan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau 2,2 juta orang anggotanya untuk ikut aksi memboikot Indomaret yang akan berlanjut pekan depan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan aksi boikot produk PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group), akan berlanjut pekan depan. KSPI pun mengimbau semua anggotanya untuk mengikuti aksi tersebut.

"Iya, benar (boikot lanjut pekan depan). Kami menyerukan kepada seluruh anggota KSPI dengan jumlah 2,2 juta orang untuk memboikot Indomaret," ujar Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI Kahar Cahyono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/5).

Aksi boikot sendiri dimulai kemarin, Kamis (27/5) dengan ditandai unjuk rasa damai di depan kantor PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group), Jakarta Utara. Aksi ini akan diikuti oleh perwakilan 50 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kahar mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi mediasi antara pihak perusahaan dengan pekerja/buruh. Namun, masing-masing pihak masih tetap dengan pendiriannya.

Ia mengatakan perusahaan tetap akan membawa kasus Anwar Bessy ke ranah hukum. Anwar Bessy merupakan seorang karyawan yang tidak sengaja merusak gypsum kantor. Namun, manajemen Indomarco langsung membawa kejadian ini ke ranah hukum.

"Kemarin kami dimediasi Kemnaker, ada pertemuan dengan pihak perusahaan, tetapi belum ada titik temu," ujarnya.

Seperti diketahui, aksi boikot tersebut bermula dari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2020. Pekerja menyatakan perusahaan menunggak pembayaran THR kepada buruh sebesar 50 persen.

Namun, perusahaan mengklaim perusahaan sudah membayar THR sebesar satu bulan upah. Pembayaran THR tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Akibatnya, pekerja menuntut pembayaran sisa THR kepada perusahaan. Dalam aksi itu, Anwar Bessy tidak sengaja merusak gypsum kantor sehingga manajemen Indomarco langsung membawa kejadian ini ke ranah hukum.

Pekerja yang tidak terima tindakan kriminalisasi itu melakukan aksi boikot pada produk Indomaret. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan buruh menuntut agar rekan kerja mereka dibebaskan dari tuntutan hukum.

"Intinya hanya membebaskan Anwar Bessy dan pekerjakan kembali, ini nanti statement yang akan saya sampaikan," imbuhnya.

Bersamaan dengan aksi di depan kantor Indomaret, FSPMI memasang spanduk bertuliskan 'Tidak Belanja di Indomaret Karena Kriminalisasi Buruh'.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER