Perbaiki Sistem Kerja, Sarana Jaya Tolak Korupsi dan Suap

Sarana Jaya | CNN Indonesia
Sabtu, 05 Jun 2021 13:54 WIB
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menolak berbagai praktik suap dan korupsi melalui penandatanganan Deklarasi Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Ilustrasi praktik korupsi dan suap. Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyatakan menolak berbagai praktik suap dan korupsi melalui penandatanganan Deklarasi Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). (Foto: CNNIndonesia/Rengga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyatakan menolak berbagai praktik suap dan korupsi melalui penandatanganan Deklarasi Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sebelumnya, pada akhir Mei lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan YRC, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Tanggon, Kecamatan Cipatung, Jakarta Timur.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan deklarasi tersebut sekaligus mewujudkan praktik usaha Sarana Jaya dalam menerapkan tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Sarana Jaya sedang berusaha memupuk kembali kepercayaan publik, oleh sebab itu kami akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan di segala bidang, salah satunya perbaikan sistem, yaitu dengan menerapkan SMAP ini," ungkap Agus.

Agus menegaskan, program kepatuhan itu dijalankan dan akan terus ditingkatkan untuk mengidentifikasi, mendeteksi, dan mencegah praktik suap. Menurutnya, konsistensi akan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Sarana Jaya.

"Jika hal tersebut benar-benar kita lakukan dengan baik, segala bentuk penyuapan dapat kita antisipasi dan kegiatan bisnis Sarana Jaya akan lebih transparan. Dengan hal tersebut, Sarana Jaya pasti akan dapat mendapat kepercayaan publik seperti sedia kala," tuturnya.

Kegiatan penandatanganan yang dilakukan oleh jajaran dewan pengawas dan direksi Sarana Jaya tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan yang sama, Sarana Jaya juga mengadakan kegiatan Diskusi Mitigasi Risiko Pertanggungjawaban Pidana Korporasi secara virtual yang diikuti seluruh insan Sarana Jaya, baik daring maupun luring.

Diskusi itu bertujuan agar insan Sarana Jaya mengetahui, mempelajari, dan diskusi bersama tentang pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko dalam pidana korporasi, penerapan sanksi, serta untuk mengetahui penerapan tata kelola perusahaan yang lebih baik untuk menangkal tindak pidana korporasi.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER