Bangladesh memotong pajak untuk perusahaan yang mempekerjakan transgender. Pengumuman ini menjadi yang terbaru dalam serangkaian tindakan untuk meningkatkan dukungan bagi kelompok minoritas di negara mayoritas Muslim konservatif.
Dilansir dari AFP, Bangladesh adalah rumah bagi sekitar 1,5 juta orang transgender, yang menghadapi diskriminasi dan kekerasan yang merajalela dan sering dipaksa untuk hidup dengan mengemis, perdagangan seks atau kejahatan.
Penindasan dan pelecehan telah mendorong banyak orang untuk meninggalkan rumah mereka dan mempersulit mereka untuk mendapatkan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengusulkan untuk memberlakukan insentif pajak khusus dengan maksud untuk menyediakan lapangan kerja dan memastikan peningkatan standar hidup dan integrasi sosial dan ekonomi anggota gender ketiga," Menteri Keuangan A.H.M. Mustafa Kamal diumumkan dalam anggaran nasional tahunan.
Dia mengatakan perusahaan akan diberikan potongan pajak lima persen atau diganti dengan 75 persen dari gaji transgender jika mereka mempekerjakan 100 pekerja atau 10 persen tenaga kerja mereka dari masyarakat.
Batas minimum pajak untuk transgender juga ditingkatkan.
"Tentu saja, ini adalah kabar baik bagi kami. Tapi kami tidak ingin itu menjadi propaganda politik," kata Anonnya Banik, presiden kelompok hak transgender Sadakalo Hijra Unnayan Sangha.
Banik menyerukan langkah-langkah lebih lanjut termasuk keringanan pajak untuk bisnis yang dijalankan oleh orang-orang transgender.
"Kami sangat terpukul oleh krisis virus corona. Kami harus diberikan keringanan pajak dan pinjaman tanpa bunga," kata Banik.
Kepala eksekutif pembuat denim terkemuka Bangladesh Smart Group yang mempekerjakan 26 ribu orang menyambut baik langkah tersebut.
"Ini akan mendorong banyak kelompok bisnis untuk mempekerjakan orang Hijrah (transgender). Ini akan menjauhkan Hijrah dari jalanan," kata Mostafizur Rahman kepada AFP.
Komunitas LGBTQ menghadapi diskriminasi yang meluas di Bangladesh, dengan undang-undang era kolonial masih berlaku yang menghukum seks gay dengan penjara, meskipun penegakan hukum jarang terjadi.
Pemerintah Perdana Menteri Sheikh Hasina sejak 2013 mengizinkan transgender untuk diidentifikasi sebagai gender yang terpisah, dan pada 2018 mereka diizinkan mendaftar untuk memilih sebagai gender ketiga.