Menteri dan Pejabat Dapat Jatah Rumah Tapak di Ibu Kota Baru

CNN Indonesia
Rabu, 09 Jun 2021 17:12 WIB
Kementerian PUPR menyatakan menteri dan pejabat negara akan mendapatkan rumah dinas tapak di ibu kota baru. Berikut ukuran rumah tapak menteri dan pejabat itu.
Kementerian PUPR mengungkapkan rencana pembangunan rumah dinas ASN bagi menteri/pejabat negara di ibu kota baru menggunakan skema KPBU bukan APBN.(CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan rencana pembangunan rumah dinas PNS atau ASN bagi menteri/pejabat negara dan eselon I di ibu kota baru (IKN) pada 2022 mendatang.

Menurut mereka, pejabat tersebut akan diberi jatah rumah dinas tapak. Untuk menteri/pejabat setingkatnya, rumah dinas tapak yang diberikan berukuran 400 meter persegi.

Rumah yang disiapkan sebanyak 98 unit. Untuk pejabat negara rumah tapak dinas tipe A diberikan seluas 250 meter persegi. Total rumah yang disiapkan 865 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk pejabat eselon I rumah dinas tapak seluas 250 meter persegi. Total rumah yang disiapkan sebanyak 1.169 unit.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI menyampaikan rumah disediakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan ASN guna mendukung pengembangan Ibu Kota Negara.

Rumah akan dibangun dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tidak menggunakan dana APBN.

[Gambas:Video CNN]

"Terkait ibu kota negara tahun ini kita belum mulai membangun, untuk tahun depan pembangunan perumahan. Namun perumahan yang khusus dibangun tidak menggunakan dana APBN. Nanti jenisnya rumah dinas yang menggunakan skema KPBU," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6).

Menurut Khalawi, skema pembangunan rumah dinas ini merupakan arahan dari bapak Presiden Joko Widodo. Nantinya, pihak swasta yang memenangkan proyek KPBU akan melaksanakan membangun rumah.

Selanjutnya, pemerintah akan menyewa rumah-rumah dinas yang telah dibangun tersebut ke pihak swasta.



(age/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER