Benny Tjokro dan Heru Hidayat Bikin Asabri Rugi Rp19,4 T

CNN Indonesia
Rabu, 09 Jun 2021 18:48 WIB
Dirut Asabri R Wahyu Suparyono mengungkapkan nilai investasi Asabri turun pada 2019 karena saham dan reksa dana yang terafiliasi Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
Dirut Asabri R Wahyu Suparyono mengungkapkan nilai investasi Asabri turun pada 2019 karena saham dan reksa dana yang terafiliasi Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Ilustrasi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan pengelola dana pensiun TNI/Polri, PT Asabri (Persero) menelan rugi investasi hingga Rp19,4 triliun pada 2019. Kerugian terjadi pada portofolio investasi dalam bentuk saham dan reksa dana saham yang terafiliasi dengan Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

"Penurunan nilai investasi portofolio Asabri mayoritas terjadi pada 2019. Ini puncaknya secara kumulatif sebesar Rp19,4 triliun disebabkan instrumen saham dan reksa dana saham yang terafiliasi dengan Benny Tjokro dan Heru Hidayat," ungkap Direktur Utama Asabri R. Wahyu Suparyono dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6).

Rinciannya, penurunan nilai investasi saham dan reksa dana saham pada program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan, dan Jaminan Kematian sebesar Rp8 triliun pada 2019. Tercatat, penurunan nilai wajar investasi terjadi pada saham PT Alfa Energi Investama Tbk mencapai 95 persen dalam satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kejatuhan tajam terjadi pada saham PT Pool Advista Indonesia Tbk, dari Rp3.238 saat pembelian menjadi Rp156 per saham.

"Harga waktu beli Rp5.837 per saham, langsung terjun bebas menjadi Rp326, artinya terjadi penurunan 95 persen," ujarnya.

Sementara itu, kerugian investasi terbesar terjadi pada investasi saham dan reksa dana saham program Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp11,4 triliun pada tahun yang sama. Wahyu mengatakan penurunan terbesar terjadi pada nilai saham PT Indofarma (Persero) Tbk yakni 73 persen dalam kurun waktu tiga tahun.

Tercatat, Asabri membeli saham Indofarma pada level Rp3.031 kemudian terjun bebas mencapai posisi Rp870 per saham.

"Ini rapor di masa lalu yang harus kami perbaiki ke depan dalam tata kelola secara government," katanya.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Benny dan Heru sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri. Pihak berwajib juga telah menyita sebagian aset keduanya yang diduga terkait dengan tindak korupsi dan TPPU.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER