Istri Praka Alif Nur M. Angkotasan menerima Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) untuk prajurit TNI dan Polri atau Asabri dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Jumat (4/6).
Praka Alif Nur M Angkotasan merupakan salah satu dari dua prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya. Dua pekan lalu, Alif Nur tewas diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara Nopkeliattekai Papua.
Santunan yang diberikan senilai Rp457.743.400, terdiri dari SRKK senilai Rp450 juta, ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp7.743.400,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SRKK ini diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Investasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti W F. Mamahit, serta disaksikan jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto, dan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra.
Selain santunan dari Asabri, ahli waris juga menerima bantuan tali asih sebesar Rp10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto.
"Bank Mantap yang sebelumnya ditunjuk oleh Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala 402, Mantan Kabinda Papua, dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur," ujar Iwan.
(rea)