Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menilai tak tepat apabila pemerintahan di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikatakan sebagai era yang zalim seperti yang ditudingkan oleh sejumlah pihak.
"Seringkali dikatakan era pemerintahan Pak Jokowi ini zalim, memajaki rakyat, mengejar, menekan pelaku usaha," ungkap Yustinus dalam diskusi online Narasi Institute: Arah Kebijakan Pajak di Kala Pandemi, Jumat (11/6).
Ia memaparkan selama era Jokowi, pemerintah justru memberikan banyak relaksasi pajak. Pada 2015, misalnya, pemerintah memotong pajak penghasilan (PPh) revaluasi aset.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pemerintah juga menurunkan tarif PPh pengalihan jual beli tanah/bangunan pada 2015. Kemudian, pemerintah menurunkan PPh final untuk UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen pada 2018.
"Percepatan restitusi pajak diberikan," imbuh Yustinus.
Lalu, pemerintah juga memberikan berbagai relaksasi pajak khusus di masa pandemi covid-19 khusus untuk dunia usaha. Beberapa insentif itu seperti PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
Selain itu, pemerintah juga menurunkan tarif PPh badan, PPh final UMKM ditanggung pemerintah, PPh final ditanggung pemerintah, PPN ditanggung pemerintah, dan PPnBM ditanggung pemerintah.
"Jadi kurang tepat periode Pak Jokowi (disebut) zalim, justru terlalu baik. Kadang-kadang beberapa hal tidak tepat sasaran jadi harus diperbaiki," pungkas Yustinus.