Rentetan Kebakaran Kilang Pertamina Sepanjang 2021

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Jun 2021 08:14 WIB
Sepanjang tahun 2021, sejumlah kilang milik PT Pertamina (Persero) mengalami kebakaran. Di antaranya kilang Balongan dan Cilacap.
Ilustrasi. Sepanjang tahun 2021, sejumlah kilang milik PT Pertamina (Persero) mengalami kebakaran. (AFP/AGUS SIPUR)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina (Persero) sudah beberapa kali mengalami kebakaran tangki di beberapa titik penampungan minyak sepanjang tahun ini.

Kebakaran pertama pada 2021 terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Kebakaran pada Senin (29/3) dini hari tersebut sempat membuat geger karena besarnya skala kebakaran. Api baru bisa dipadamkan padam pada Rabu (31/3) dini hari.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, insiden terjadi di tangki T301 di area kilang Balongan yang melayani Balongan, Cikampek, dan Plumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 72 tanki di area kilang dengan total kapasitas 1,35 juta kiloliter (KL), 4 tanki di antaranya terdampak atas insiden dengan kapasitas 100 ribu KL atau sekitar 7 persen dari total kapasitas penyimpanan di kilang Balongan.

Terpisah, Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya mengakui buffer zone (area penyangga) yang dibangun dengan jarak aman dari pemukiman warga belum selesai ketika kebakaran terjadi.

Akibatnya, sebanyak 923 warga dari dua dusun harus diungsikan dari pemukimannya. Hingga saat ini belum ada taksiran kerugian yang disebabkan oleh kebakaran tersebut.

Berbagai dugaan penyebab kebakaran diungkapkan kepada publik dari sambaran petir, kebocoran tangki, hingga adanya kelalaian yang menyebabkan pidana.

Anggota Ombudsman RI, Heri Susanti mengatakan, warga di sekitar kilang sempat mencium bau menyengat sebelum terjadi kebakaran. Namun, menurut dia, keluhan warga saat itu tidak direspons oleh Pertamina.

"Tidak direspons oleh pihak Pertamina dan tidak ada keterbukaan informasi mengenai kondisi kilang minyak pada saat sebelum kejadian yang dialami," kata Hery dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4).

Oleh karena itu, ia menduga terjadi maladministrasi karena perusahaan tidak memitigasi sejak adanya laporan dari warga.

Selain itu, ia juga mengatakan dari hasil investigasi, Ombudsman menemukan belum adanya mekanisme mitigasi bencana akibat gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.

Hingga saat ini kasus masih diselidiki oleh kepolisian. Hasil awal dari penyidikan diduga terjadi kelalaian dan melanggar Pasal 188 KUHP.

"Pada tanggal 16 April kemarin, dilakukan gelar perkara terhadap peristiwa tersebut, kesimpulan gelar perkara adalah telah ditemukan adanya tindak pidana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (21/4).

Terbaru, Kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER