PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengaku kecewa dengan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di area Pelabuhan Tanjung Priok. Perusahaan menyebut oknum pungli merupakan karyawan alih daya alias outsource.
Raditya Arrya, Senior Manager Corporate Secretary JICT, menyebut pihaknya mendukung tindakan tegas pemerintah dan aparat kepolisian dalam membasmi praktik pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, termasuk di terminal JICT.
"Kami prihatin dengan praktik pungutan liar yang terjadi, termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab," kata Raditya lewat keterangan resmi dikutip Sabtu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan perusahaan alih daya tersebut untuk memastikan peristiwa ini menjadi yang terakhir di lingkungan JICT.
"Kami juga akan dengan tegas minta perusahaan outsourcing tersebut untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi. Kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ia menyebut perusahaan akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistle blowing yang telah berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.
Setiap pelanggaran yang dilakukan, menurut dia, akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku.
JITC juga meminta kepada setiap pengguna jasa, pelanggan dan mitra kerja untuk tidak memberikan atau membayar biaya atau bentuk apapun kecuali tarif resmi. Harapannya kekompakan tersebut praktik pungli hilang dengan sendirinya.
"Kita semua sebagai pelaku usaha di pelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT," ujar Raditya.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ahmad Zainul Arifin selaku koordinator pungli di area JICT pada Jumat (11/6) malam.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tujuh pelaku pemalakan terhadap sopir truk di area JICT.
"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis saat dikonfirmasi.
Putu mengatakan, Zainul merupakan seorang karyawan outsourcing yang memiliki kewenangan memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.
"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," ucap Putu.
Dalam aksi pungli di area JICT ini, kata Putu, para pelaku meminta uang dari para korban dengan besaran Rp2.000 hingga Rp20.000.
Dari hasil pungli itu, Zainul kemudian menerima sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu tiap harinya.
"Bahwa uang yang diperoleh dari para Operator RTG tersebut, yang bersangkutan gunakan untuk keperluan sehari-hari," ucap Putu.
(wel/psp)