OJK Akan Bahas Aturan Bitcoin Dkk Dengan Bappebti
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membahas aturan main aset kripto, bitcoin dan kawan-kawannya, di Indonesia dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Selama ini, Bappebti mengizinkan perdagangan aset kripto tersebut sebagai komoditas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas mengenai aset kripto.
"Kami sudah bicara dengan Menteri Perdagangan untuk segera melakukan, ini kejelasannya bagaimana dan itu (kripto) mestinya harus diatur dalam undang-undang yang secara jelas," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (14/6).
Meskipun Bappebti memberikan izin perdagangan aset kripto sebagai komoditas, namun Bank Indonesia (BI) tidak mengakuinya sebagai mata uang.
Hingga saat ini, mata uang yang sah digunakan sebagai alat transaksi adalah rupiah. Karena itu, Wimboh menilai perlu sinkronisasi antara regulator sektor keuangan baik BI maupun OJK sendiri dengan Bappebti.
"Belum ada regulasi yang jelas mengenai kripto ini, tapi dari Bappebti mengatakan ini tergolong komoditas, sehingga nanti mestinya kami bersama-sama duduk bersama bagaimana pengaturan ke depannya," imbuhnya.
Ia menggambarkan pengaturan aset kripto ini hendaknya serupa dengan perdagangan di pasar modal.
Perdagangan kripto setidaknya memiliki Self Regulatory Organizations (SRO), settlement transaksi, hingga kaidah perlindungan konsumen. Menurutnya, hal tersebut diperlukan lantaran perdagangan aset kripto sangat fluktuatif.
"Itu barangkali belum ada karena ini sudah terlanjur banyak diperdagangkan di pasar," ungkapnya.
Ia menambahkan sejumlah negara resmi melarang transaksi aset kripto. Sedangkan, sebagian negara melegalkannya maupun memilih tidak melarang alis tidak melegalkan. Namun, ia menilai Indonesia membutuhkan regulasi yang pasti mengenai aset kripto.
"Beberapa negara ini masyarakatnya sudah well literated (literasinya sektor keuangan bagus), sehingga kalau hilang duitnya diam saja, tidak pernah komplain. Tapi kalau di Indonesia kayaknya beda, sehingga ini pelu kami duduk bersama," pungkasnya.