Para pelaku usaha sektor pariwisata di Bandung raya meminta pemerintah lebih bijak mengambil keputusan menutup objek wisata di tengah pandemi corona. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD Putri) Jawa Barat, Heni Smith.
Menurut dia sebelum memutuskan penutupan, seharusnya pemerintah mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan. Termasuk, terhadap masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.
"Pemerintah harus melihat banyak aspek. Jangan hanya main tutup seperti selama ini dilakukan," kata Heni yang juga pemilik De Lodge Maribaya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heni menjelaskan di kawasan Bandung raya tercatat lebih dari 100 objek wisata yang harus ditutup berdasarkan instruksi atau himbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sekitar 20 ribu orang lebih menggantungkan hidupnya pada keberlangsungan objek wisata tersebut, baik yang langsung ataupun tidak langsung.
Ia menambahkan jika ditutup selama sepekan saja, kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp60 miliar-an. Ini baru berasal dari potensi pendapatan.
Heni juga berharap pemerintah bisa memikirkan nasib dunia usaha pariwisata yang terkena imbas penutupan. Salah satu yang ia minta, pemberian kompensasi seperti misalnya relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang bisa membantu meringankan dampak penutupan objek wisata.
"Anggota kami banyak yang mengusulkan hal-hal tersebut," ujarnya.
Selama ini, menurut Heni pihaknya sangat kooperatif dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun sekarang adalah saatnya untuk berdialog agar pihak pemerintah juga lebih mendapatkan informasi dari banyak pihak.
"Objek wisata itu sudah memenuhi standar pariwisata dengan standar kesehatan tertentu. Kita juga memenuhi standar-standar tertentu dalam SOP protokol kesehatan," katanya.
Senada dengan itu Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Jawa Barat Budijanto Ardiansjah mengatakan pihaknya memahami langkah yang diambil oleh pemerintah adalah untuk mencegah peningkatan penularan covid-19.
Namun, kata dia, sebaiknya pemerintah melakukan hal yang lebih terukur dengan hanya menutup objek wisata yang selama ini dituding menjadi tempat penyebaran covid-19.
"Selama ini objek wisata juga sudah melakukan beberapa standar yang memenuhi protokol kesehatan seperti berwisata sehat dan juga bersertifikat layak kunjung dari pihak terkait. Artinya pariwisata tidak asal buka dan menerima pengunjung," kata Budijanto.
(agt/hyg/agt)