Komisaris Utama PT Telkom (Persero) Tbk Bambang Brodjonegoro mengaku mendapat fasilitas kartu kredit dari BUMN telekomunikasi. Namun, ia tak tahu berapa pagu kredit yang diperolehnya. Bahkan, ia ragu limitnya mencapai Rp30 miliar seperti yang diperoleh Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Infonya ada fasilitas kartu kredit, tapi saya belum terinfo mekanisme dan limitnya. Limit Rp30 miliar untuk komisaris utama tampaknya tidak masuk akal," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/6).
Mantan menteri riset dan teknologi itu menegaskan akan mempertimbangkan penghapusan fasilitas kartu kredit jika memang tak banyak memberikan manfaat pada perseroan. Namun, keputusan itu tentunya harus dibahas terlebih dahulu bersama dengan jajaran komisaris lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harus review (kaji) dulu dengan semua komisaris. Kalau memang tidak terlalu bermanfaat, bisa saja dihapus," terang dia.
Bambang sendiri baru menjabat sebagai Komisaris Utama Telkom Indonesia pada 28 Mei 2021 lalu.
Selain dirinya, pemegang saham juga menunjuk gitaris Slank, Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank sebagai Komisaris Independen, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris, serta Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebagai Komisaris.
Berbeda dengan Pertamina dan Telkom Indonesia, Komisaris PT PLN (Persero) mengaku tidak mendapatkan fasilitas kartu kredit.
"Saya tidak pernah mendapatkan fasilitas kartu kredit, artinya kalau di PLN tidak mendapatkan fasilitas itu. Saya tidak tahu kalau anak perusahaan," ujar Komisaris PLN Eko Sulistyo.
Mantan deputi Kantor Staf Presiden itu menuturkan salah satu fasilitas yang diterimanya sebagai Komisaris PLN adalah penggantian biaya rawat inap di RS. Namun, ia mengaku tidak mengetahui kebijakan kartu kredit untuk jajaran Direksi PLN.
"Untuk direksi saya tidak tahu. Itu mungkin kebijakan (masing-masing) BUMN setahu saya selama menjadi Komisaris PLN saya tidak mendapatkan fasilitas itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Ahok mengungkapkan limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari PT Pertamina (Persero) mencapai Rp30 miliar.
Fasilitas kartu kredit tersebut diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan. "Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama dengan limit Rp30 miliar," ucapnya.
Namun, saat ini Pertamina menghapus fasilitas tersebut. Ahok menyebut penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan lantaran limit yang diberikan cukup besar.
"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.
Keputusan tersebut merupakan salah satu poin yang disepakati dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6). Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.
"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.