Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru sebesar Rp226 triliun per 18 Juni 2021. Angka itu setara dengan 32,4 persen dari pagu yang sebesar Rp699 triliun.
"Program PEN terlaksana Rp226 triliun dari pagu yang hampir mendekati Rp700 triliun atau Rp699 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Senin (21/6).
Sri Mulyani mengatakan dana itu disebar untuk beberapa sektor, seperti kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, dan insentif usaha. Realisasi dana di sektor kesehatan tercatat sebesar Rp39,55 triliun atau 22 persen dari pagi Rp172 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga:APBN Tekor Rp219 T hingga Mei 2021 |
"Dana digunakan untuk diagnostic testing dan tracing, pengadaan 37,78 juta dosis vaksin, bantuan iuran JKN 19 juta orang, insentif perpajakan," ucap Sri Mulyani.
Lalu, realisasi dana di sektor perlindungan sosial sebesar Rp64,91 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp148,27 triliun. Dana digunakan untuk beberapa program bantuan pemerintah, seperti PKH, kartu sembako, BLT dana desa, dan Kartu Prakerja.
Selanjutnya, realisasi dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp48,05 triliun atau 24,8 persen dari pagu Rp193,74 triliun. Beberapa program di sektor ini adalah subsidi bunga penyaluran KUR hingga bantuan modal untuk UMKM.
Sementara, realisasi program prioritas baru sebesar Rp38,1 triliun atau 29,8 persen dari pagu Rp127,85 triliun. Dananya digunakan untuk padat karya, membantu sektor pariwisata, ketahanan pangan, dan mengembangkan kawasan strategis.
Terakhir, realisasi dana untuk insentif usaha sebesar Rp36,02 triliun. Angka itu setara dengan 63,5 persen dari pagu yang sebesar Rp56,73 triliun.
"Berbagai insentif usaha, terutama pemberian insentif perpajakan sudah direalisasikan Rp63,5 triliun," jelasnya.
Beberapa insentif pajak yang dimaksud, seperti PPh Pasal 22 ditanggung pemerintah, PPh final UMKM ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 impor, dan pengurangan angsuran PPh 25.