BPJS Ketenagakerjaan Respons BPK soal Rekomendasi Lepas Saham

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 13:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan telah mengkaji secara internal rekomendasi BPK terkait pelepasan saham untuk take profit maupun cut loss.
BPJS Ketenagakerjaan telah mengkaji secara internal rekomendasi BPK terkait pelepasan saham untuk take profit maupun cut loss. Ilustrasi. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Ketenagakerjaan telah mengkaji untuk melepas saham-saham tertentu, baik untuk mengambil keuntungan (take profit) atau menjual saham demi mencegah kerugian lebih dalam karena harganya terus turun (cut loss). Hal ini merespons rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020.

"Rekomendasi BPK untuk melakukan take profit atau cut loss saham-saham tertentu telah dikaji secara internal," ucap Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/6).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengusulkan agar kebijakan cut loss saham masuk dalam regulasi pemerintah. Hal tersebut untuk mengatur tata kelola investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPJS Ketenagakerjaan senantiasa menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait investasi dan operasional," imbuh Utoh.

Pada 2020, Utoh menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan membukukan kenaikan aset dana jaminan sosial (DJS) sebesar 13,2 persen dari posisi 2019. Selain itu, imbal hasil produk jaminan hari tua (JHT) juga naik 5,59 persen atau di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang sebesar 3,63 persen.

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk selalu memperbaiki tata kelola pengelolaan investasi dan memberikan hasil pengembangan yang optimal kepada seluruh peserta," jelas Utoh.

Diketahui, BPK meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk melepas saham, baik secara take profit dan cut loss. Hal ini khususnya dilakukan pada enam saham.

Rinciannya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk.

"BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan agar mempertimbangkan untuk melakukan take profit atau cut loss saham-saham yang tidak ditransaksikan antara lain saham SIMP, KRAS, GIAA, AALI, LSIP, dan ITMG," tulis BPK dalam laporannya.

Lalu, BPK juga meminta agar BPJS Ketenagakerjaan untuk membuat mekanisme cut loss secara jelas dan tegas. Hal ini agar dapat dijadikan pedoman pengembalian keputusan cut loss ke depannya.

[Gambas:Video CNN]



(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER