Kemenkeu Klaim Defisit APBN RI Lebih Rendah dari Negara Lain

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 18:41 WIB
Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengklaim defisit APBN masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.(CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengklaim defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain. Defisit APBN 2020 tercatat membengkak hingga 6,1 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2020 lalu.

"Meski pelebaran defisit terjadi tapi masih relatif terjaga, defisit masih rendah dibandingkan negara lain," ucap Yustinus dalam Diskusi MEK PP Muhammadiyah: Tafsir Keadilan dalam Rancangan Tarif PPN, Kamis (24/6).

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, defisit anggaran Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara Asia lainnya pada 2020. Sebagai contoh, defisit anggaran Vietnam tembus 4 persen, China 11,9 persen, Amerika Serikat (AS) 15,6 persen, Jepang 14,2 persen, dan Jerman 8,2 persen.

Lalu, defisit anggaran Singapura tercatat 10,8 persen, Filipina 8,1 persen, dan Italia tembus 13 persen.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan defisit APBN tahun lalu disebabkan karena negara bekerja keras melindungi keselamatan WNI, sekaligus melindungi perekonomian dari hantaman dahsyat covid-19.

Hal tersebut tercermin dari peningkatan belanja negara mencapai 12,3 persen atau setara Rp2.593,5 triliun. Sementara, pendapatan negara menurun 16 persen karena terpukulnya dunia usaha.

Secara nominal, Sri Mulyani menyebut Indonesia rugi sebesar Rp1.356 triliun pada tahun lalu akibat hilangnya kesempatan menciptakan nilai tambah selama pandemi covid-19.

Sementara, defisit APBN pada Mei 2021 tercatat sebesar Rp219 triliun. Realisasi itu setara dengan 1,32 persen terhadap PDB.

Defisit APBN kembali melebar dari dari posisi April 2021 lalu yang sebesar Rp138,1 triliun. Saat itu, angka defisit masih setara 0,83 persen dari PDB nasional.

Defisit APBN terjadi lantaran jumlah belanja jauh lebih tinggi dari penerimaan negara. Tercatat, penerimaan negara hanya Rp726 triliun per Mei 2021.

Penerimaan itu terdiri dari perpajakan yang sekitar Rp500 triliun dan PNBP Rp167 triliun. Sementara, belanja negara mencapai Rp945 triliun.

Belanja negara ini salah satunya untuk kebutuhan pusat, yakni Rp647 triliun. Angka itu terdiri dari belanja K/L sekitar Rp300 triliun dan belanja non K/L sekitar Rp200 triliun.

Lalu, ada pula belanja transfer ke daerah dan dana desa, yakni Rp298 triliun. Rinciannya, dana untuk transfer ke daerah sekitar Rp200 triliun dan dana desa Rp22,3 triliun.



(aud/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK