Mantan Stafsus Jokowi Usulkan 9 Upaya Atasi Ketimpangan
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bidang ekonomi Ahmad Erani Yustika mengusulkan sembilan upaya untuk mengatasi ketimpangan di Indonesia -- yang kondisinya semakin memburuk karena pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.
"Tidak semua hal baru, sebagian sudah dijalankan, tapi intensinya harus semakin serius diuji. Dicek satu per satu pencapaian tahunannya," ungkap Ahmad dalam Webinar Ekonomi & Politik, Sabtu (26/6).
Sembilan upaya yang diusulkan Ahmad dimulai dari reforma agraria, termasuk pembatasan penguasaan lahan. Lalu, pajak progresif atas seluruh aset produktif dan kebijakan moneter yang berpihak kepada pemerataan, industrialisasi perdesaan berbasis sumber daya lokal, serta subsidi total masyarakat di bawah garis kemiskinan dan pelaku usaha mikro.
Kemudian, upah minimal dan pembatasan gaji maksimal. Hal ini berlaku untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.
"Penghapusan diskriminasi gaji antara pekerja pria dan perempuan," terang Ahmad.
Selanjutnya, mengarus-utamakan koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat khususnya pelaku UMKM, captive public budget, mengembalikan kewenangan Bulog, serta penguasaan penuh BUMN atas cabang produksi strategis dan sumber daya alam (sda).
Menurut Ahmad, Pandemi covid-19 memperparah ketimpangan di Indonesia, salah satunya membuat rontok sektor logistik hingga pariwisata.
Kemudian, pandemi juga berdampak pada bisnis yang tak bisa beradaptasi dengan teknologi. Hal ini khususnya sektor UMKM.
"94 persen UMKM tidak menggunakan komputer dan 90 persen tidak memakai internet," jelas Ahmad.
Lalu, pandemi juga membuat kinerja sektor informal melemah. Situasi ini juga merugikan pekerja kontrak atau mereka yang menerima pendapatan harian.
"Pandemi menciptakan ketimpangan baru, kelompok yang kurang memiliki akses teknologi informasi," kata Ahmad.
(vws)