Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengkhawatirkan terhambatnya penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pasalnya, kata Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satriya, dinas-dinas koperasi dan UKM di daerah berpotensi menunda pendataan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) itu.
"Untuk BPUM ini kita harus waspada. Contohnya kemarin saja sebelum kuartal ketiga, saat menghadapi melonjaknya kasus di Jawa Tengah, seperti Kudus, Semarang, Demak dan lain-lain itu, kami sempat berkoordinasi dengan dinas setempat dan di-hold dulu seminggu," ujarnya dalam diskusi virtual Update Penyerapan Dana PEN Kuartal II, Rabu (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, peningkatan kasus covid-19 juga bisa membuat jumlah penyaluran dana kepada penerima lewat perbankan menjadi berkurang. Ini karena jam operasional perbankan dan lembaga penyalur makin dibatasi.
Sebagai catatan, dalam melakukan pencairan, penerima BPUM perlu mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti e-KTP, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB)/SKU, dan kartu keluarga (KK) serta mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban sebagai penerima BPUM agar bank penyalur dapat mencairkan dana.
"Perbankan melakukan perubahan aturan tadinya misalkan perbankan sehari 200 sampai 150 penyaluran, sekarang cukup 50 saja. Memang agak ter-delay dari sisi waktu tapi memang kita lebih mengutamakan kesehatan atau keselamatan dari covid-19," jelasnya.
Meski demikian, Eddy menyampaikan bahwa untuk pendataan calon penerima BPUM tambahan sebanyak 3 juta orang pada akhir kuartal II tahun ini tak akan terhambat.
Pasalnya, sebelum lonjakan kasus terjadi, Kemenkop UKM telah mempercepat pendataan calon penerima dari berbagai daerah.
"Tinggal kami olah (data) yaitu sekitar 2,5 juta dari 3 juta yang diharapkan. Nanti, setelah kami cleansing datanya kami dapatkan paling tidak satu juta (penerima)," jelasnya.
Dengan begitu, pendataan dua juta calon penerima lainnya dapat dipercepat pada kuartal tiga dan empat.
"Untuk kuartal ketiga ini tidak terlalu besar hambatannya. Ke depan yang dua juta lagi kami dapatkan. Kami berharap dengan pelaksanaan PPKM bisa mengurangi dampak covid sehingga penyaluran dana BPUM bisa dipercepat," tandasnya.