Pemerintah Akan Beri Asuransi Pembudidaya Benih Lobster

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jul 2021 19:21 WIB
Pemerintah berencana memberikan asuransi kepada pembudiaya benih lobster. Saat ini mereka tengah berkoordinasi dengan PT Jasindo untuk memberikan fasilitas itu.
Pemerintah berencana memberikan asuransi kepada pembudiaya benih lobster. Ilustrasi. ((Pradito R Pertana/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengkaji pemberian asuransi bagi para pembudidaya benih lobster. Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP TB Haeru Rahayu menuturkan untuk mewujudkan rencana itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo.

"Kami coba jajaki kerja sama dengan asuransi terutama Jasindo, terkait dengan dukungan asuransi agar pembudidaya ini merasa aman dan terlindungi," ujarnya dalam diskusi virtual Jalan yang Benar untuk Benur, Selasa (13/7).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) Gunawan Suherman mengatakan asuransi memang diperlukan pembudidaya benih lobster. Terutama, ketika mereka gagal panen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberadaan asuransi katanya, bisa menekan kerugian pembudidaya. Ia meyakini perlindungan asuransi bisa menggairahkan budi daya usai Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan larangan ekspor benih lobster.

"Terima kasih Pak Dirjen Budi Daya KKP yang saat ini sedang dalam tahap, melakukan penggodokan SOP bagaimana melakukan budi daya yang benar dan bagaimana melakukan asuransi dari gagal panen budi daya lobster ini," ujarnya.

Selain asuransi, ia mengatakan agar budidaya bisa berjalan, KKP juga harus menindaklanjuti larangan ekspor benih lobster dengan pengawasan budi daya di lapangan sehingga kebijakan tersebut bisa efektif mendorong budi daya lobster.

[Gambas:Video CNN]

Secara umum, ia menyatakan pengusaha menyambut baik terbitnya larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI.

"Bagaimana supaya budi daya ini bisa kejar ketinggalan dari Vietnam. Saya rasa Indonesia bisa. Karena benih lobster adanya di Indonesia bukan di negara lain. Jadi lebih baik kami gunakan untuk kemakmuran bangsa kita," imbuhnya.

Kepala Grup Asuransi Pertanian, Mikro dan Program Pemerintah Jasindo M.Fauzi Ridwan menambahkan perseroan akan mendukung program asuransi bagi pembudidaya benih lobster. Ia menuturkan asuransi dapat diberikan pada jiwa pembudidaya maupun pada usaha budi daya.

"Untuk lobster ini bisa dikategorikan dua, yakni asuransi pada jiwa nelayannya ataupun pada budi daya. Jadi bisa untuk budi daya lobsternya ataupun untuk pembudidayanya karena dalam Permen KKP ada dua kategori seperti itu," jelasnya.

Ia menyarankan dalam pembahasan jenis produk, besaran premi, kontrak polis, dan manfaat hendaknya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para aktuaria, perusahaan reasuransi, serta konsorsium asuransi.

Tujuannya, untuk melahirkan produk asuransi yang sehat serta terhindar dari praktik monopoli.

"Nantinya, bentuk asuransi yang diberikan kepada masyarakat bisa dalam bentuk program pemerintah berupa bantuan dari APBN atau dibeli secara mandiri yang kita sebut sebagai asuransi komersial, artinya dibayar swadaya tanpa bantuan APBN," katanya.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER