Menperin Akui Ada Pabrik Beroperasi Penuh saat PPKM Darurat

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jul 2021 11:31 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui masih ada sejumlah industri yang melanggar aturan PPKM darurat.(CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui masih ada sejumlah industri yang melanggar aturan PPKM darurat. Dengan kata lain, terdapat beberapa pabrik yang beroperasi 100 persen saat ini.

"Hanya sedikit yang tidak disiplin," ungkap Agus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/7).

Namun, ia tak menjelaskan rinci perusahaan di sektor apa saja dan berapa jumlahnya. Data ini ditemukan setelah Kementerian Perindustrian melakukan evaluasi.

Sementara, Agus memastikan pemerintah akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan PPKM darurat. Di sisi lain, aparat juga melakukan pendekatan berbasis pembinaan kepada sejumlah pelaku usaha.

"Perusahaan harus taat kepada aturan PPKM darurat, sanksi bisa dijatuhi," kata Agus.

Ia menerangkan operasional perusahaan selama PPKM darurat sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Sektor kritikal memang boleh 100 persen, ini tertuang dalam Instruksi Mendagri. Tapi protokol kesehatan super ketat," jelas Agus.

Dalam Instruksi Mendagri tertulis bahwa sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Sementara, sektor esensial yang berhubungan dengan pelayanan administrasi dan perkantoran hanya boleh beroperasi 25 persen.

Lalu, perusahaan di sektor kritikal dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.

Jika ada pelaku usaha yang tidak melaksanakan ketentuan ini, maka akan dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai PPKM darurat tidak efektif lantaran masih banyak pekerja pabrik yang tetap masuk selama pengetatan pembatasan itu. Kondisi ini terjadi pada kawasan industri di sejumlah kota.

"KSPI berpendapat PPKM darurat yang salah satu metodenya penyekatan itu tidak efektif, karena faktanya semua perusahaan-perusahaan pengolahan atau manufaktur masih tetap kerja 100 persen," ujar Said.

Menurutnya, proses produksi pabrik tidak bisa menggunakan skema 50 persen work from home (WFH) seperti yang berlaku pada sektor perdagangan maupun perkantoran. Hal ini membuat semua buruh terpaksa tetap masuk kerja di tengah lonjakan kasus covid-19.



(aud/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK