PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun. Nilai ini setara 65 persen dari total pinjaman Rp29,26 triliun kepada seluruh kreditur perseroan.
Rencana restrukturisasi ini telah disepakati oleh lima kreditor, yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
Kesepakatan restrukturisasi tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengapresiasi komitmen lima kreditur dan manajemen Waskita Karya. Restrukturisasi 65 persen adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis. Juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, dan para mitra kerja," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi, Jumat (16/7).
Ia mengambil contoh pemulihan dan penyehatan di beberapa BUMN setelah restrukturisasi dan transformasi total, seperti Krakatau Steel dan PTPN.
"Saya minta ini ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaiki landasan GCG, lakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan. Yang penting, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen," lanjut Erick.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, kesepakatan dengan lima kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional Waskita.
"Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan," ujar Destiawan.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pentingnya restrukturisasi untuk sektor infrastruktur.
"Restrukturisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI mendukung proses transformasi bisnis Waskita Karya yang banyak menjalankan proyek strategis infrastruktur nasional. Multiplier effect-nya sangat besar, salah satunya penyerapan tenaga kerja. Kami harap kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi yang tengah berjuang untuk bangkit di tengah pandemi," jelas Royke.
Upaya pemulihan kondisi usaha emiten berkode WSKT muncul seiring dengan tekanan yang dialami sejak 2020. Perusahaan mencatat penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi covid-19.
Transformasi keuangan yang akan dilakukan WSKT antara lain adalah mendivestasi aset-aset jalan tol-nya. Langkah ini diperkirakan akan dapat membantu perusahaan untuk memulihkan kondisi keuangan agar menjadi lebih baik lagi ke depannya.