Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan simpanan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp190,13 triliun per 30 Juni 2021. Angka tersebut turun dari periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp197,23 triliun.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menjelaskan mayoritas simpanan pemda ditempatkan dalam bentuk giro sebesar Rp139,06 triliun. Lalu, deposito sebesar Rp46,91 triliun dan tabungan Rp4,16 triliun.
"Kami berharap yang ada di perbankan bisa digunakan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat mendukung PPKM 2021," ungkap Ardian dalam konferensi pers, Senin (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardian memaparkan simpanan pemda ini terdiri dari provinsi sebesar Rp59,03 triliun dan kabupaten/kota Rp131,1 triliun. Mayoritas ditempatkan di giro.
"Simpanan pemda tertinggi di perbankan berada pada bank yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur dengan nilai Rp26,16 triliun. Sementara, terendah di Sulawesi dengan nilai Rp960 miliar," papar Ardian.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemda untuk mempercepat realisasi belanjanya. Sebab, simpanan pemda semakin meningkat dan mencapai Rp182 triliun pada Maret 2021 lalu.
"Ada Rp182 triliun, tidak semakin turun, tapi naik 11,2 persen. Artinya, tidak segera dibelanjakan," ujar Jokowi pada April 2021 lalu.
Menurut Jokowi, dana Rp182 triliun merupakan angka yang besar bagi daerah. Jika cepat dibelanjakan, maka ada perputaran dana di masyarakat dengan jumlah banyak, sehingga berdampak positif untuk perekonomian nasional.