Perpanjangan PPKM Darurat membuat pengusaha menagih kompensasi dan bantuan kepada pemerintah. Khususnya, pengusaha hotel dan restoran yang terimbas PPKM darurat.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyayangkan bahwa Jokowi tidak menyinggung sama sekali kompensasi kepada pengusaha hotel dan restoran selama perpanjangan PPKM darurat. Padahal, hampir sebulan lamanya para pengusaha tidak mengantongi pendapatan.
Ia berharap pemerintah bisa membantu meringankan pengusaha hotel dan restoran dengan memberikan pelonggaran pajak dan retribusi daerah, biaya listrik, kewajiban perbankan, subsidi gaji pegawai, tarif sewa, dan sebagainya. Sebab, meskipun tidak beroperasi, pengusaha tetap harus membayar semua biaya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap mendengar ada satu kompensasi dari pemerintah khususnya pajak daerah, kok tidak ada sama sekali. Yang dikasih relaksasi oleh pemerintah itu cuma di jaring safety nett, masyarakat saja kan, justru sektor yang penting tidak ada," ujar Maulana.
Berbeda dengan tahun lalu, kemampuan keuangan pengusaha tahun ini sudah habis karena mereka telah bertahan selama satu tahun lebih. Risiko terburuk jika uluran tangan pemerintah tidak kunjung datang adalah banyak hotel dan restoran gulung tikar.
"Risiko terburuk ya pasti tutup permanen. Karena dalam kondisi ini kan pengusaha punya permasalahan masing-masing, tapi secara umum permasalahan mereka sama," tuturnya.
Meski mengaku keputusan itu sangat berat, ia memastikan pengusaha hotel dan restoran tetap akan mengikuti aturan pemerintah selama perpanjangan PPKM darurat. Bahkan, ia mengklaim selama ini hotel dan restoran sudah menjalankan protokol kesehatan ketat, meskipun selalu terkena imbas penutupan.
"Bagaimana pun kalau di sektor kami, di hotel dan restoran, kan tidak sama dengan sektor non-formal lainnya yang bisa melawan kebijakan pemerintah, mau tidak mau mereka akan nurut (aturan PPKM darurat)," tegasnya.