Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 25 Juli mendatang berpotensi menyebabkan ledakan PHK terhadap ratusan ribu buruh di industri manufaktur atau fabrikasi.
Pasalnya, proses produksi di pabrik terkait tidak bisa dilakukan dengan WFH atau bekerja dari rumah. Ujungnya, para buruh diliburkan dan diberlakukan jam kerja bergilir apabila banyak buruh isoman.
"Paling tidak, dalam satu minggu ke depan akan banyak buruh yang dirumahkan dengan dipotong gaji, tergantung seberapa banyak buruh yang terpapar covid-19," kata Said dalam rilis, dikutip Kamis (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, dalam menerapkan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4, ia meminta pemerintah untuk memerhatikan data dan fakta yang terjadi di pabrik. Sebab, proses kerja di pabrik berbeda dengan pekerja yang bekerja di perkantoran, jasa, atau perdagangan yang bisa melakukan WFH.
Faktanya, menurut Said, mayoritas pabrik atau industri manufaktur masih bekerja 100 persen. Hal ini terjadi di sektor elektronik dan komponen, otomotif dan komponen, tekstil garmen sepatu, farmasi, bank, logistik, percetakan, industri semen, energi, kimia, hingga pertambangan.
"Pabrik-pabrik tersebut menyebar di Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Semarang, Kendal, Jepara, Cilegon, Serang, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Aceh, Makasar, Banjarmasin, Papua, Maluku, dan lain sebagainya," tegasnya.
Ia melanjutkan bahwa tingkat penyebaran covid-19 di klaster pabrik yang di atas 10 persen mengakibatkan puluhan ribu buruh melakukan isoman tanpa vitamin dan obat. Di sisi lain, ketika banyak pekerja yang isoman, akhirnya pabrik diliburkan.
Seiring dengan itu, maka target produksi pun turun. Sehingga, langkah yang diambil perusahaan adalah merumahkan karyawan dengan memotong gaji dan terakhir melakukan PHK.
"Mereka berusaha tetap masuk bekerja walaupun ada gejala covid-19 karena takut dipotong upahnya ketika tidak bekerja hari itu. Akibatnya, potensi ledakan penularan covid-19 makin besar dikarenakan perusahaan di sektor industri padat karya ini jarang yang melakukan test antigen kepada buruhnya. Kalau buruh disuruh test antigen berkala dengan biaya sendiri, tentu upahnya tidak cukup, apalagi mereka berupah harian," jelas Said.
Said mengatakan semenjak PPKM Darurat dan diperpanjang menjadi PPKM Level 4, sudah banyak manajemen perusahaan yang mengajak berunding serikat pekerja untuk persiapan efisiensi dengan cara mengurangi jumlah buruh atau PHK bertahap.
Lihat Juga : |
Ia juga turut mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan Permenaker darurat covid yang mengatur kerja bergilir, bukan WFH, larangan pemotongan upah, larangan PHK sewenang-wenang, lindungan pekerja kontrak dan alih daya berupah harian, dan perlindungan lain.
Dia juga meminta agar Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Kementerian Perindustrian dicabut. Dia menilai IOMKI merupakan penyebab utama pabrik tetap operasional 100 persen.
"Dengan cara-cara di atas, KSPI yakin ledakan PHK bisa dihindari dan angka buruh penderita covid-19 bisa ditekan, sehingga PPKM Darurat tidak perlu diperpanjang terus," tegas Said.