Kementan Buka Suara soal Gugatan Rp5,4 T Peternak Unggas
Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara terkait gugatan peternak unggas yang ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tuntutan senilai Rp5,4 triliun dilayangkan karena pemerintah dianggap abai dengan tugasnya hingga menyebabkan kerugian peternak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah mengatakan sudah dilakukan pertemuan hingga tiga kali. Dalam salah satu pertemuan tanggal 12 April lalu, pihaknya bertemu dengan penggugat dan kuasa hukum bersangkutan.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan gugatan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Terkait gugatan sebetulnya kami sudah melaksanakan pertemuan dengan tim penggugat sebanyak 3 kali dan sudah dijelaskan juga. Sebetulnya saat itu sudah clear (jelas)," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/7).
Nasrullah menyebut Kementan sudah melakukan beberapa tindakan pengendalian produksi bibit ayam atau day old chicken final stock (DOC FS) melalui afkir dini induk ayam (parent stock/PS) umur kurang dari 58 minggu.
Selain itu, juga dilakukan pemusnahan telur tetas fertil (cutting HE fertil) umur 19 hari. Dia mengklaim kebijakan berdampak positif. "Karena cutting HE dan afkir dini PS telah terbukti efektif secara signifikan berdampak terhadap perbaikan dan stabilitas harga ayam potong di tingkat peternak," ujar Nasrullah.
Sejak Januari sampai Juli 2021, pihaknya telah menerbitkan 9 Surat Edaran (SE) Dirjen PKH tentang Pengendalian Produksi DOC FS melalui cutting HE dan afkir dini PS. Adapun realisasi cutting telur HE fertil kumulatif Januari-Juli 2021 sebanyak 349.940.981 butir, setara pengurangan 325.795.053 ekor DOC.
"Kementan berupaya melindungi peternak dengan cara melakukan pengendalian produksi DOC, akibatnya DOC menjadi terbatas sehingga kami menjembatani kepentingan para peternak untuk dipenuhi kebutuhan DOC nya dari perusahaan pembibit" papar Nasrullah.
Dia menambahkan bahwa harga komoditas pertanian seperti ayam potong (livebird) pada umumnya terbentuk dari mekanisme pasar.
Dalam mengendalikan harga, dikeluarkan referensi acuan harga melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Lihat Juga : |
Menurut dia, livebird termasuk komoditas pertanian yang pasokan dan permintaannya tergolong fluktuatif. Ini diperparah dengan pandemi covid-19 yang ikut menekan harga ayam.
"Nah ini yang membuat dampak secara langsung terhadap fluktuatif harga yang cenderung kontraksi menurun di bawah HPP peternak," ucap dia.
Sebelumnya, peternak unggas rakyat menggugat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan M Lutfi, dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Peternak rakyat Alvino Antonio, selaku penggugat, menjelaskan gugatan itu terdaftar dengan nomor 173/6/TF/2021/PTUN-JKT.
Alvino menjelaskan pihaknya menuntut pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp5,4 triliun kepada seluruh peternak rakyat di Indonesia. Kerugian itu berasal dari harga sarana produksi peternakan yang tinggi dan harga jual yang cenderung murah pada 2019 dan 2020.