Contoh Surat Kuasa Tanah dan Cara Mengurusnya
Surat kuasa merupakan dokumen legal yang di dalamnya berisi pemberian atau limpahan kuasa untuk keperluan aktivitas kepada pihak tertentu yang sudah dipercayakan.
Dalam artikel ini akan mengulas contoh surat kuasa tanah dan cara mengurusnya.
Lihat Juga : |
Surat kuasa dapat dibuat oleh sang pemberi kuasa kepada orang yang ia percaya apabila terjadi sesuatu yang sifatnya darurat atau mendesak.
Setidaknya, terdapat 4 jenis surat kuasa dengan fungsi yang berbeda-beda, antara lain:
- Surat kuasa umum: Biasanya digunakan untuk berbagai keperluan. Surat kuasa umum bersifat ringan dan tidak diikuti dengan tanggung jawab yang tinggi.
- Surat kuasa khusus: Diberikan secara khusus dan hanya untuk mengurus satu kepentingan saja. Surat kuasa khusus hanya bisa digunakan untuk mewakilkan sebuah kepentingan yang mendesak dari pemberi kuasa.
- Surat kuasa istimewa: Bersifat limitatif dan terbatas untuk keperluan sangat penting. Surat kuasa istimewa juga harus mencantumkan akta notaris yang sifatnya sah dan legal di mata hukum.
- Surat kuasa perantara: Sama halnya dengan surat kuasa umum yang sifatnya hanya sebagai perwakilan dengan pihak ketiga guna mencapai kesepakatan bersama.
Sebagai gambaran, akan dipaparkan contoh surat kuasa misalnya untuk keperluan pengambilan sertifikat tanah. Berikut contoh surat kuasa tanah:
SURAT PEMBERIAN KUASA PENGAMBILAN SERTIFIKAT TANAH
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama lengkap:
Nomor KTP:
Alamat lengkap:
Nomor telp :
Dengan ini saya akan memberikan kuasa untuk mewakilkan saya dalam pengambilan sertifikat tanah kepada:
Nama lengkap:
Nomor KTP:
Alamat lengkap:
Nomor telp:
Berikut ini adalah rincian dari sertifikat tanah yang akan diambil:
Nomor Sertifikat Tanah:
Lokasi Tanah:
Demikianlah Surat Pernyataan Perjanjian Tanggung Jawab Properti ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 23 Juli 2021
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Simak cara mengurus surat kuasa tanah di halaman selanjutnya...