Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada buruh mulai Agustus 2021. BLT subsidi gaji itu akan diberikan kepada buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pemerintah akan menyalurkan subsidi upah sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan. Alhasil, total yang diterima buruh nantinya sebesar Rp1 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Bantuan ini hanya akan diberikan kepada pekerja yang aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
Pemerintah berharap bantuan ini akan meringankan beban buruh di tengah pandemi covid-19.
Lantas, bagaimana agar buruh menggunakan subsidi upah ini secara bijak?
1. Bayar Utang
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan buruh bisa menggunakan bantuan subsidi upah untuk membayar utang. Contohnya, cicilan rumah atau motor.
"Cicilan utang ini tidak bisa ditawar, artinya kalau menunggak bisa disita," ungkap Andi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/7).
Nantinya, gaji pokok buruh bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur atau lainnya. Dengan demikian, buruh bisa sedikit bernafas karena gajinya tak langsung habis untuk kebutuhan rumah.
Senada, Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Lusiana Darmawan menyarankan buruh mengalokasikan sebagian subsidi upah untuk membayar utang. Hal ini agar beban buruh ke depannya juga berkurang.
"Kalau ada utang, sebaiknya ada porsi yang dialokasikan untuk melunasi utang konsumtif, karena kan ada bunga yang terus membebani," ucap Lusiana.
2. Kebutuhan Keluarga
Sementara, Lusiana juga mengingatkan agar buruh mengutamakan subsidi upah untuk menutup kebutuhan hidup keluarga. Jangan sampai, dana bantuan pemerintah digunakan untuk hal-hal yang tak penting.
"Diutamakan untuk hidup dulu. Apalagi, jika ada anak-anak yang juga punya kebutuhan yang harus dipenuhi," terang Lusiana.
Menurutnya, mayoritas kebutuhan buruh masih pas-pasan saat ini. Makanya, subsidi upah akan sangat membantu kehidupan buruh.
"Rasanya teman-teman buruh masih kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jadi fokus menjaga stabilitas pemasukan," kata Lusiana.
3. Dana Darurat
Kemudian, jika pemasukan buruh tak terdampak pandemi covid-19 dan tak memiliki tanggungan, maka bantuan subsidi gaji bisa ditabung. Dana itu digunakan untuk menambah jumlah dana darurat.
"Untuk jaga-jaga jika pemasukan terdampak atau untuk kesehatan," ujar Lusiana.
Sementara, Andi mengatakan buruh bisa mengalokasikan minimal 10 persen dari total subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah untuk ditabung. Jika nominal subsidinya Rp1 juta, maka buruh bisa menabung Rp100 ribu.
"Orang sering menganggap untuk apa menabung Rp100 ribu mau dapat apa? Tapi sebenarnya tidak masalah. Yang penting bangun kebiasaannya dulu untuk menyisihkan uang," tutur Andi.
4. Investasi
Selain itu, Andi mengatakan buruh juga bisa mencoba berinvestasi dari subsidi upah. Misalnya, dana yang diberikan pemerintah Rp1 juta, maka butuh dapat menggunakan 50 persennya untuk investasi.
"Ini buat buruh yang belum berkeluarga, tidak ada tanggungan. Ketika dapat subsidi gaji maka justru peluang emas untuk mulai investasi," terang Andi.
Menurut Andi, buruh bisa mencoba investasi reksa dana yang memiliki risiko rendah. Hal ini akan mengajarkan buruh untuk rutin menyisihkan uang.
"Jadi dibagi aja berapa yang digunakan untuk bayar kewajiban, berapa yang ditabung, dan digunakan untuk senang-senang," pungkas Andi.
(aud/bir)