3 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan

CNN Indonesia
Kamis, 05 Agu 2021 14:10 WIB
Para pekerja yang menggunakan jaminan ini bisa cek nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online untuk mengetahui status keaktifan dan keperluan pembayaran. (Foto: dok bpjs ketenagakerjaan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online. Para pekerja yang menggunakan jaminan ini tak perlu lagi khawatir jika nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hilang atau lupa.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang diselenggarakan negara sebagai bentuk perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.

BPJS sebagaimana negara berkembang lainnya, jaminan sosial didanai oleh peserta BPJS dan berlaku pada pekerja sektor formal dan informal.

Kepesertaan ini wajib diikuti bagi mereka yang telah bekerja. Bukti keikutsertaan ditandai dengan kepemilikan kartu BPJS.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan berfungsi sebagai perlindungan para pekerja sektor formal dan informal. Perlindungan melingkupi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Kebanyakan peserta tidak mengetahui atau lupa apakah kartu BPJS Ketenagakerjaannya aktif. Selain untuk keperluan pembayaran dan pencairan, peserta dapat mengetahui status kartu aktif atau tidaknya juga dari nomor kartu.

Berikut cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Ilustrasi cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: CNN Indonesia/Christine Nababan)

1. Cek via aplikasi

Cek nomor BPJS via aplikasi merupakan cara termudah dan tercepat. Anda tidak perlu repot-repot buang waktu ke kantor BPJS hanya untuk mencek status aktif kepesertaaan. Berikut caranya:

Pada aplikasi Anda juga dapat mengetahui besaran saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pada menu utama cukup pilih opsi Saldo, Anda akan mendapatkan informasi besaran total saldo dan dana yang telah dibayarkan.

2. Cek via laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

Cara praktis dan hemat waktu berikutnya adalah mencek nomor BPJS melalui laman resmi BPJS. Anda cukup membuka browser dari computer ataupun ponsel atau Anda hanya cukup klik link berikut:

3. Cek via pusat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan

Cara berikutnya yang dapat Anda coba adalah menghubungi langsung pusat pelayanan BPJS. Pusat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan mempunyai layanan pelanggan berbasis telepon dan aplikasi olah pesan WhatsApp serta email.

Sebagai informasi, nomor WhatsApp hanya dikhususkan bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Layanan WhatsApp beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00 Waktu Indonesia bagian Barat.

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan lainnya yang dapat Anda coba adalah dengan menanyakan langsung ke HRD tempat Anda bekerja.

(imb/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK