Tol Cibitung-Cilincing Resmi Dibuka, Gratis hingga 7 Agustus

CNN Indonesia
Minggu, 01 Agu 2021 14:30 WIB
Ruas tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 Segmen Junction Cibitung-Interchange Telaga Asih beroperasi tanpa tarif mulai 31 Juli 2021 hingga 7 Agustus 2021. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR), mengoperasikan ruas tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 Segmen Junction Cibitung-Interchange Telaga Asih tanpa tarif mulai 31 Juli 2021 hingga 7 Agustus 2021.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 837/KPTS/M/2021, Segmen Junction Cibitung-Interchange Telaga Asih telah memenuhi persyaratan layak fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi sehingga dapat dioperasikan.

Pengoperasian ruas tol sepanjang 2,65 Km itu dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap awal pengoperasian, pengguna jalan tol tidak dikenakan tarif (gratis) hingga 7 Agustus 2021.

Tahap selanjutnya, pengoperasian bertarif akan diberlakukan mulai 8 Agustus 2021. Besaran tarif tol dan golongan jenis kendaraan bermotor telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto menjelaskan pengoperasian Segmen Junction Cibitung-Interchange Telaga Asih adalah sebagian kecil dari ruas Cibitung-Tanjung Priok sepanjang 34,76 km.

"Ruas tol ini merupakan ruas penting dari JORR II yang menghubungkan wilayah barat Jakarta sampai ke wilayah timur Jakarta dan menjadi ruas penting yang dapat memberikan alternatif percepatan distribusi logistik barang," ujar Andri dalam keterangan resmi, Minggu (1/8).

Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) Thorry Hendrarto menambahkan target penyelesaian seluruh pembangunan ruas tol pada kuartal atau maksimal semester I 2022.

Sebagai informasi, Segmen Junction Cibitung-Interchange Telaga Asih yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi menghubungkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di KM 24 dengan Jalan Nasional Teuku Umar (Pantura). Saat ini, kendaraan yang menuju Cibitung dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek maupun sebaliknya hanya dapat melalui akses tol di Kawasan Industri MM2100.

Selain dapat membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas di akses tol Kawasan Industri MM2100, ruas tol itu diharapkan nantinya dapat menghemat waktu tempuh dan memperlancar mobilitas masyarakat serta arus barang dan jasa yang berasal dari Jalan Tol Jakarta Cikampek menuju Cibitung dan sekitarnya maupun sebaliknya, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempermudah pelaku industri.

Secara keseluruhan, Ruas Tol Cibitung-Cilincing yang merupakan Proyek Strategis Nasional memiliki panjang sebesar 34,76 Km, dan merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2.



(wel/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK