Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku masih kecewa dengan tingkat laku pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu ia sampaikan saat melantik 137 pejabat eselon I, II, III serta pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Keuangan pada Senin (2/9).
Sebanyak 132 orang yang dilantik merupakan pejabat dari Ditjen Bea dan Cukai yang terdiri dari 10 pejabat eselon II, 102 eselon III, dan 10 orang pejabat fungsional. Dalam kesempatan itu, bendahara negara memberikan pesan khusus pada pejabat yang dilantik untuk melakukan perbaikan.
"Kekecewaan itu harus dibayar dengan perbaikan nyata," ujar Sri Mulyani dalam acara pelantikan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ani, sapaan akrabnya juga berpesan agar Ditjen Bea dan Cukai memperbaiki kinerjanya dalam mendorong ekspor dan impor. Terlebih, kinerja ekspor sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
"Saya juga minta Bea dan Cukai untuk terus mendorong dan mempermudah ekspor pada masa pemulihan ekonomi," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Ani juga melantik Awan Nurmawan Nur sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu. Awan menggantikan Sumiyati yang telah memasuki masa pensiun pada tahun ini.
Menkeu berpesan pada Awan agar memperkuat dan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban keuangan negara secara kreatif dan inovatif namun dalam koridor rambu-rambu akuntabilitas keuangan negara.
Salah satunya dengan membentuk ekosistem pengawasan APBN terintegrasi sehingga bisa mendeteksi penyelewengan APBN.
"Saya minta Pak Awan terus melakukan kerja sama dalam membangun sistem yang bisa memberikan berbagai macam indikator awal kemungkinan terjadinya penyelewengan," ujarnya.
Pasalnya, akuntabilitas sistem pengendalian internal Kemenkeu selama ini masih mendapatkan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain Awan, bendahara negara juga melantik seorang pejabat eselon I yakni Suminto sebagai Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Lalu, Ani juga melantik 23 eselon II yang terdiri dari satu pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal, 20 pejabat Ditjen Bea dan Cukai, serta dua pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Secara umum, ia meminta semua jajarannya untuk bekerja dengan cepat, cermat, dan tepat untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.
"Biasakan untuk bekerja cepat, cermat, dan terus beradaptasi karena kita dihadapkan pada ketidakpastian suatu musuh bersama yang tidak terlihat kasat mata namun sangat nyata dampaknya," ujarnya.