Sabar Pengusaha, Butuh Waktu Longgarkan PPKM Level 4
Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 03 Agu 2021 08:02 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ekonom meminta pemerintah hati-hati dalam melonggarkan kebijakan PPKM level 4 supaya kebijakan itu nantinya tak justru malah menambah jumlah kasus corona lagi. Ilustrasi. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH).
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah pengusaha berharap pemerintah segera mengakhiri kebijakan PPKM Level 4 dan memberikan pelonggaran aturan bagi operasional bisnis di sejumlah sektor. Itu mereka sampaikan karena sudah tidak kuat lagi menanggung kerugian akibat kebijakan yang sudah berlangsung selama sebulan terakhir ini.
"Kalaupun masih diperpanjang, kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, khususnya di DKI Jakarta," ungkap Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Senin (2/8).
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan selain karena berdampak pada bisnis pribadi, pelonggaran pembatasan diperlukan karena kebijakan ini terlalu bersifat makro.
Menurutnya, pembatasan yang seharusnya dilakukan ada di level mikro atau komunitas terkecil dalam sebuah lingkungan.
"Pembatasan-pembatasan yang diberlakukan selama ini lebih banyak dilakukan di tingkat makro sehingga dikhawatirkan pembatasan akan berkepanjangan akibat penanganan tidak fokus pada dasar atau akar permasalahan," katanya.
Kendati menerima banyak keluhan dari dunia usaha, Presiden Jokowi rupanya belum mau mengabulkan permintaan itu. Kepala negara justru tetap memperpanjang PPKM Level 4 dari semula berakhir pada 2 Agustus kemarin menjadi sampai 9 Agustus 2021.
Kebijakan ini sengaja diperpanjang karena ia melihat PPKM mampu menurunkan jumlah kasus harian corona hingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit. Ia mengakui, penurunannya belum maksimal seperti yang diharapkan pemerintah.
Karena itulah, kebijakan itu diperpanjang selama lebih sepekan lagi. Namun, ia mengisyaratkan perpanjangan ini mungkin tidak lama lagi karena pemerintah menyadari masyarakat dan dunia usaha tertekan akibat kebijakan itu.
"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan dinamis sesuai perkembangan covid-19 di hari terakhir. Kami tidak bisa membuat kebijakan sama dalam durasi panjang," ucap Jokowi.
Pernyataan Jokowi itu sebelumnya juga sempat tersirat dari informasi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah memberi sinyal PPKM kemungkinan akan berlangsung pada empat sampai enam minggu.
Ekonom Indef Nailul Huda tidak sepakat PPKM level 4 segera diakhiri. Ia menilai PPKM Level 4 seharusnya masih dilanjutkan sampai lebih dari enam minggu atau lebih lama dari skenario pemerintah. Itu ia sampaikan berdasarkan saran yang pernah diberikan oleh epidemiolog.
"Diprediksi oleh ahli epidemologi kalau bisa sampai September, karena memang 3T-nya masih kurang kencang, sehingga kasus bisa sewaktu-waktu meledak lagi meskipun kasus resmi sudah melandai," ujar Huda kepada CNNIndonesia.com.
Ia mengatakan pemerintah dan pengusaha harus satu pikiran; masalah kesehatan harus diatasi terlebih dulu sebelum PPKM dilonggarkan. Kesamaan pikiran ini harus dimiliki karena saat ini kasus corona di Indonesia masih cukup tinggi.
Data pemerintah, sampai dengan Senin (2/8) kemarin jumlah kasus baru bertambah 22 ribu. Angka itu masih dua kali lipat dari target pemerintah yang ingin menekan kasus penambahan covid sebesar 10 ribu yang mereka patok saat menerapkan kebijakan PPKM darurat beberapa waktu lalu.
Selain karena kasus penularan masih tinggi, Huda menilai pemerintah juga masih belum bisa menggenjot realisasi vaksinasi covid-19 sesuai target sebanyak 1 juta per hari pada Juli dan 2 juta per hari pada Agustus.
Realisasi vaksin 1 juta per hari hanya terjadi pada dua hari di Juli 2021, yaitu 1,08 juta suntikan pada 27 Juli dan 1,12 juta suntikan pada 29 Juli 2021.
Sisanya, realisasi vaksin hanya ratusan ribu per hari. Hal ini mencerminkan target belum terpenuhi secara konsisten. Begitu juga dari sisi pemenuhan stok vaksin dan distribusi ke daerah-daerah.
"Pemerintah sangat lambat sekali dan stok yang ada di lapangan juga tidak dihitung secara cermat. Kemenkes kemarin mengakui salah perhitungan soal vaksinasi ini. Akibatnya ketika banyak orang yang sudah antri vaksin, mereka tidak mendapatkan vaksinnya," jelasnya.
Selain masalah kasus dan vaksin, Huda mengingatkan pelonggaran PPKM baru bisa dilakukan jika indikator-indikator lain, misalnya, jumlah testing meningkat hingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang menurun drastis.
Dari berbagai pertimbangan ini, menurutnya, PPKM memang belum sepatutnya dilonggarkan pada minggu depan alias masih perlu diperpanjang lagi setelah berakhir pada 9 Agustus mendatang.
Toh, menurutnya, pembatasan setidaknya sudah mulai membuahkan hasil. Maka, lebih baik dilanjutkan dulu sampai kasus benar-benar turun dan semua indikator relatif terkendali serta target-target tercapai.
Lagipula, dari sisi anggaran, menurutnya, 'ongkos' pelaksanaan PPKM yang agak panjang masih lebih irit daripada sebentar-sebentar pemerintah buka tutup kebijakan lagi seperti dulu. Sayangnya, belum ada hitungan pasti terkait ongkos anggaran ini.
"Jika dahulu ketika awal-awal kita sudah lockdown (PSBB) ketat dengan pemberian bantuan yang mungkin hanya membutuhkan anggaran 10 persen dari ongkos saat ini. Tapi jika ditunda dengan tarik rem-gas lagi, maka akan semakin besar pula ongkosnya ke depan," terangnya.
Senada dengan Huda, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai kebijakan PPKM rasanya perlu diperpanjang satu pekan lagi setelah berakhir pada 9 Agustus mendatang. Artinya, pelaksanaan PPKM perlu dilakukan sesuai skenario 6 minggu seperti yang pernah disampaikan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
"Idealnya satu kali lagi perpanjangan PPKM Level 4 cukup ya. Pemerintah butuh all out untuk turunkan kasus harian termasuk di luar Jawa-Bali," ungkap Bhima.
Menurutnya, estimasi PPKM Level 4 selama enam minggu cukup ideal karena mempertimbangkan berbagai sisi positif muapun negatif dari kebijakan ini, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Dari sisi positif, setidaknya penurunan kasus sudah bisa dicapai, meski secara harian jumlahnya masih belum mencapai harapan pemerintah sebesar 10 ribu kasus per hari.
"Pelonggaran harus menunggu penurunan kasus harian dan indikator penanganan pandemi yang signifikan dulu. Kalau terburu-buru dilonggarkan, maka pemulihannya tidak optimal karena tetap saja masyarakat fokus utama saat ini soal pandemi," tekannya.
Tapi memang, menurut Bhima, PPKM Level 4 juga tidak bisa terlalu lama karena ada ekonomi masyarakat, khususnya menengah ke bawah yang dikorbankan saat kebijakan ini ditempuh.
"Terlalu lama PPKM Level 4 risikonya akan buat ekonomi merosot tajam," imbuhnya.
Masalahnya di sisi lain, kebijakan pemerintah belum sepenuhnya bisa diandalkan. Dari sisi anggaran sebenarnya ada dananya.
Sayangnya, kecepatan penggunaan anggaran di lapangan belum maksimal. Maka tak heran, realisasi penggunaan dana PEN baru mencapai Rp305,5 triliun atau 41 persen dari pagu Rp744,75 triliun per akhir Juli 2021.
Di sisi lain, menurut Bhima, kebijakan pelonggaran PPKM Level 4 jangan terburu-buru karena membutuhkan ongkos yang lebih besar bila terlanjut direm lalu digas lagi.
"Ongkos lebih murah daripada PPKM yang terburu-buru melakukan pelonggaran dan kemudian diketatkan lagi karena ketidakpastian yang besar bagi dunia usaha serta masyarakat," jelasnya.
Jalan Keluar
Bersamaan dengan PPKM Level 4 yang masih perlu diperpanjang, Huda mengatakan pemerintah mau tidak mau harus terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Begitu juga dengan insentif kepada dunia usaha agar mereka masih bisa bertahan di tengah perpanjangan PPKM Level 4 ini.
"Insentif dan bantuan ke dunia usaha sudah sepatutnya dilakukan sehingga mereka bisa bertahan hingga keadaan bisa dilakukan pelonggaran," ucap Huda.
Selain itu, Bhima melihat realisasi penggunaan anggaran PEN harus dipercepat juga agar segera terlaksana. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha.
Maka sudah kewajiban bagi pemerintah untuk mempermudah prosedur belanja dan administrasi penggunaan dana agar tidak lelet. Targetnya, PEN segera mencapai realisasi 60 persen sampai 75 persen dalam sebulan ke depan.
"Yang terpenting sekarang secara paralel jumlah bantuan ke pelaku usaha dan masyarakat ditambah. Subsidi sewa tenant misalnya, diskon listrik bagi pelaku industri diperbesar sampai subsidi kuota internet bisa dilakukan. Kecepatan realisasi PEN juga menjadi kunci," pungkasnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah pengusaha berharap pemerintah segera mengakhiri kebijakan PPKM Level 4 dan memberikan pelonggaran aturan bagi operasional bisnis di sejumlah sektor. Itu mereka sampaikan karena sudah tidak kuat lagi menanggung kerugian akibat kebijakan yang sudah berlangsung selama sebulan terakhir ini.
"Kalaupun masih diperpanjang, kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, khususnya di DKI Jakarta," ungkap Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Senin (2/8).
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan selain karena berdampak pada bisnis pribadi, pelonggaran pembatasan diperlukan karena kebijakan ini terlalu bersifat makro.
Menurutnya, pembatasan yang seharusnya dilakukan ada di level mikro atau komunitas terkecil dalam sebuah lingkungan.
"Pembatasan-pembatasan yang diberlakukan selama ini lebih banyak dilakukan di tingkat makro sehingga dikhawatirkan pembatasan akan berkepanjangan akibat penanganan tidak fokus pada dasar atau akar permasalahan," katanya.
Kendati menerima banyak keluhan dari dunia usaha, Presiden Jokowi rupanya belum mau mengabulkan permintaan itu. Kepala negara justru tetap memperpanjang PPKM Level 4 dari semula berakhir pada 2 Agustus kemarin menjadi sampai 9 Agustus 2021.
Kebijakan ini sengaja diperpanjang karena ia melihat PPKM mampu menurunkan jumlah kasus harian corona hingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit. Ia mengakui, penurunannya belum maksimal seperti yang diharapkan pemerintah.
Karena itulah, kebijakan itu diperpanjang selama lebih sepekan lagi. Namun, ia mengisyaratkan perpanjangan ini mungkin tidak lama lagi karena pemerintah menyadari masyarakat dan dunia usaha tertekan akibat kebijakan itu.
"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan dinamis sesuai perkembangan covid-19 di hari terakhir. Kami tidak bisa membuat kebijakan sama dalam durasi panjang," ucap Jokowi.
Pernyataan Jokowi itu sebelumnya juga sempat tersirat dari informasi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah memberi sinyal PPKM kemungkinan akan berlangsung pada empat sampai enam minggu.
Ekonom Indef Nailul Huda tidak sepakat PPKM level 4 segera diakhiri. Ia menilai PPKM Level 4 seharusnya masih dilanjutkan sampai lebih dari enam minggu atau lebih lama dari skenario pemerintah. Itu ia sampaikan berdasarkan saran yang pernah diberikan oleh epidemiolog.
"Diprediksi oleh ahli epidemologi kalau bisa sampai September, karena memang 3T-nya masih kurang kencang, sehingga kasus bisa sewaktu-waktu meledak lagi meskipun kasus resmi sudah melandai," ujar Huda kepada CNNIndonesia.com.
Ia mengatakan pemerintah dan pengusaha harus satu pikiran; masalah kesehatan harus diatasi terlebih dulu sebelum PPKM dilonggarkan. Kesamaan pikiran ini harus dimiliki karena saat ini kasus corona di Indonesia masih cukup tinggi.
Data pemerintah, sampai dengan Senin (2/8) kemarin jumlah kasus baru bertambah 22 ribu. Angka itu masih dua kali lipat dari target pemerintah yang ingin menekan kasus penambahan covid sebesar 10 ribu yang mereka patok saat menerapkan kebijakan PPKM darurat beberapa waktu lalu.
Selain karena kasus penularan masih tinggi, Huda menilai pemerintah juga masih belum bisa menggenjot realisasi vaksinasi covid-19 sesuai target sebanyak 1 juta per hari pada Juli dan 2 juta per hari pada Agustus.
Realisasi vaksin 1 juta per hari hanya terjadi pada dua hari di Juli 2021, yaitu 1,08 juta suntikan pada 27 Juli dan 1,12 juta suntikan pada 29 Juli 2021.
Sisanya, realisasi vaksin hanya ratusan ribu per hari. Hal ini mencerminkan target belum terpenuhi secara konsisten. Begitu juga dari sisi pemenuhan stok vaksin dan distribusi ke daerah-daerah.
"Pemerintah sangat lambat sekali dan stok yang ada di lapangan juga tidak dihitung secara cermat. Kemenkes kemarin mengakui salah perhitungan soal vaksinasi ini. Akibatnya ketika banyak orang yang sudah antri vaksin, mereka tidak mendapatkan vaksinnya," jelasnya.
Selain masalah kasus dan vaksin, Huda mengingatkan pelonggaran PPKM baru bisa dilakukan jika indikator-indikator lain, misalnya, jumlah testing meningkat hingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang menurun drastis.
Dari berbagai pertimbangan ini, menurutnya, PPKM memang belum sepatutnya dilonggarkan pada minggu depan alias masih perlu diperpanjang lagi setelah berakhir pada 9 Agustus mendatang.
Toh, menurutnya, pembatasan setidaknya sudah mulai membuahkan hasil. Maka, lebih baik dilanjutkan dulu sampai kasus benar-benar turun dan semua indikator relatif terkendali serta target-target tercapai.
Lagipula, dari sisi anggaran, menurutnya, 'ongkos' pelaksanaan PPKM yang agak panjang masih lebih irit daripada sebentar-sebentar pemerintah buka tutup kebijakan lagi seperti dulu. Sayangnya, belum ada hitungan pasti terkait ongkos anggaran ini.
"Jika dahulu ketika awal-awal kita sudah lockdown (PSBB) ketat dengan pemberian bantuan yang mungkin hanya membutuhkan anggaran 10 persen dari ongkos saat ini. Tapi jika ditunda dengan tarik rem-gas lagi, maka akan semakin besar pula ongkosnya ke depan," terangnya.
Ekonom menyebut waktu ideal melaksanakan PPKM darurat atau level 4 adalah 6 minggu. Ilustrasi. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH).
Senada dengan Huda, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai kebijakan PPKM rasanya perlu diperpanjang satu pekan lagi setelah berakhir pada 9 Agustus mendatang. Artinya, pelaksanaan PPKM perlu dilakukan sesuai skenario 6 minggu seperti yang pernah disampaikan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
"Idealnya satu kali lagi perpanjangan PPKM Level 4 cukup ya. Pemerintah butuh all out untuk turunkan kasus harian termasuk di luar Jawa-Bali," ungkap Bhima.
Menurutnya, estimasi PPKM Level 4 selama enam minggu cukup ideal karena mempertimbangkan berbagai sisi positif muapun negatif dari kebijakan ini, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Dari sisi positif, setidaknya penurunan kasus sudah bisa dicapai, meski secara harian jumlahnya masih belum mencapai harapan pemerintah sebesar 10 ribu kasus per hari.
"Pelonggaran harus menunggu penurunan kasus harian dan indikator penanganan pandemi yang signifikan dulu. Kalau terburu-buru dilonggarkan, maka pemulihannya tidak optimal karena tetap saja masyarakat fokus utama saat ini soal pandemi," tekannya.
Tapi memang, menurut Bhima, PPKM Level 4 juga tidak bisa terlalu lama karena ada ekonomi masyarakat, khususnya menengah ke bawah yang dikorbankan saat kebijakan ini ditempuh.
"Terlalu lama PPKM Level 4 risikonya akan buat ekonomi merosot tajam," imbuhnya.
Masalahnya di sisi lain, kebijakan pemerintah belum sepenuhnya bisa diandalkan. Dari sisi anggaran sebenarnya ada dananya.
Sayangnya, kecepatan penggunaan anggaran di lapangan belum maksimal. Maka tak heran, realisasi penggunaan dana PEN baru mencapai Rp305,5 triliun atau 41 persen dari pagu Rp744,75 triliun per akhir Juli 2021.
Di sisi lain, menurut Bhima, kebijakan pelonggaran PPKM Level 4 jangan terburu-buru karena membutuhkan ongkos yang lebih besar bila terlanjut direm lalu digas lagi.
"Ongkos lebih murah daripada PPKM yang terburu-buru melakukan pelonggaran dan kemudian diketatkan lagi karena ketidakpastian yang besar bagi dunia usaha serta masyarakat," jelasnya.
Jalan Keluar
Bersamaan dengan PPKM Level 4 yang masih perlu diperpanjang, Huda mengatakan pemerintah mau tidak mau harus terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Begitu juga dengan insentif kepada dunia usaha agar mereka masih bisa bertahan di tengah perpanjangan PPKM Level 4 ini.
"Insentif dan bantuan ke dunia usaha sudah sepatutnya dilakukan sehingga mereka bisa bertahan hingga keadaan bisa dilakukan pelonggaran," ucap Huda.
Selain itu, Bhima melihat realisasi penggunaan anggaran PEN harus dipercepat juga agar segera terlaksana. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha.
Maka sudah kewajiban bagi pemerintah untuk mempermudah prosedur belanja dan administrasi penggunaan dana agar tidak lelet. Targetnya, PEN segera mencapai realisasi 60 persen sampai 75 persen dalam sebulan ke depan.
"Yang terpenting sekarang secara paralel jumlah bantuan ke pelaku usaha dan masyarakat ditambah. Subsidi sewa tenant misalnya, diskon listrik bagi pelaku industri diperbesar sampai subsidi kuota internet bisa dilakukan. Kecepatan realisasi PEN juga menjadi kunci," pungkasnya.