Sekretaris Jendral Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Artha Hanif mengatakan pihaknya belum menerima pendaftaran calon jemaah umrah baru karena masih ada sekitar 40 ribu-50 ribu jemaah yang sudah mengantre sejak 2020 dan belum diberangkatkan.
Dia menyebut puluhan ribu orang sudah membayar sejak 2020, namun tak diberangkatkan karena umrah ditiadakan tahun lalu. Untuk itu, menurut Artha, calon jemaah tersebut akan diprioritaskan.
Di samping itu, Artha juga menyebut masih banyak teknis peraturan yang belum konkret. Dia mengaku belum menerima ketentuan pasti soal memberangkatkan jemaah dari Kementerian Agama atau pihak Saudi Arabia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuota untuk Indonesia juga belum jelas berapa, itu pun kalau tidak dilarang. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah Saudi baru memberi rambu hijau untuk negara tertentu yang warganya boleh melakukan penerbangan langsung ke Saudi.
Sedangkan Indonesia bersama negara lain yang memiliki angka infeksi tinggi masih dilarang kedatangannya. Selain RI, negara dalam daftar itu adalah India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab (UEA), Ethiopia, Vietnam, Afghanistan dan Libanon.
"Saat ini masih terlalu dini untuk membicarakan berapa yang sudah daftar. Kalau pun ada, yang harus diprioritaskan keberangkatan adalah mereka yang daftar tahun lalu," katanya.
Dia meminta pemerintah mencari tahu alasan kenapa warga Indonesia dilarang masuk Saudi. Ia menilai tidak jelas bila larangan dikeluarkan karena tingginya kasus infeksi atau karena kasus swab PCR palsu yang sempat dilakukan oknum tertentu.
Artha menyebut informasi yang didapat dari Kedutaan Besar Indonesia di Saudi adalah WNI dilarang masuk karena sekitar 10 persen penumpang dari Indonesia yang terbukti positif covid-19 saat dites ulang.
Bila pelarangan dikarenakan hasil PCR palsu, ia mendesak agar dilakukan investigasi pelaku yang mencoreng nama Indonesia tersebut.
"Dicari tahu dong dari mana sertifikat bodong ini datangnya. Kalau ternyata tidak begitu, sertifikat benar tapi kok masih ada positif, mungkin protokol kesehatan di pesawat. Itu yang dilakukan penelitian supaya kita tahu kenapa," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengizinkan umat Muslim dari negara tertentu menggunakan penerbangan langsung untuk menunaikan ibadah umrah.
Indonesia sendiri sampai saat ini termasuk di dalam daftar negara yang warganya belum diizinkan melakukan penerbangan langsung ke Saudi. Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisham Bin Saeed, seperti dilansir Saudi Gazette, Selasa (3/8).
Larangan sementara menerima kunjungan langsung dari Indonesia dan sejumlah negara lain itu ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Badan Penerbangan Sipil Saudi (GACA).
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan akan menyusun skema mengenai vaksinasi dan booster bagi calon jemaah umrah usai pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan umrah 1443 Hijriah.
Skema itu akan dibahas bersama Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid, Kemenhub dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam waktu dekat.
Ia mengaku sudah mengetahui edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan pelbagai pemangku kepentingan terkait.
Khoirizi menambahkan pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU dalam mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H.