Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama para pemangku kepentingan se-Jawa Timur seperti Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melakukan Deklarasi Gotong Royong untuk memenangkan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Penandatanganan komitmen dilakukan di Museum Mpu Tantular, Sidoarjo, pada Kamis (5/8).
Ida mengatakan, semangat berkolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu dikampanyekan terus-menerus dan digaungkan hingga ke tingkat daerah. Tujuannya, mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bangkit bersama dari dampak pandemi.
Saat memberikan sambutan, Ida menyebut bahwa percaya diri dan optimisme menjadi kunci menghadapi pandemi. Selain itu, kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan agar segera bangkit dari keterpurukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, tapi harus dilakukan secara serentak, bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggung jawab dan persoalan bersama," katanya.
Ida mengaku menaruh harapan besar kepada dunia usaha dan serikat pekerja untuk bahu membahu terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional yang secara simultan mempercepat kekebalan komunitas rakyat Indonesia.
"Saya berharap, komitmen gotong royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh," kata Ida.
Menurutnya, tantangan disrupsi yang dihadapi kelompok pekerja bukan hanya pandemi, tetapi juga era otomasi yang datang lebih cepat akibat digitalisasi. Ida menegaskan, tantangan ini dihadapi pekerja seluruh dunia, di mana masyarakat termarjinal, seperti pekerja berpendidikan dan berketerampilan rendah menjadi golongan yang paling terdampak.
Untuk itu, Indonesia dengan mayoritas angkatan kerja yang minim pendidikan dan keterampilan harus bersiap mengantisipasi tantangan itu.
Adapun enam poin yang disepakati dalam Deklarasi Gotong adalah sebagai berikut:
1. Menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.
2. Menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.
3. Tetap mematuhi protokol kesehatan 5M pasca penerapan PPKM Darurat atau Level 1-4 dan masa-masa sesudahnya.
4. Meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung jawab.
5. Pemerintah mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia selama dan pasca pandemi.
6. Saling mengingatkan, khususnya terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
(rea)