Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) mencatat realisasi restrukturisasi kredit sebesar Rp411,14 triliun per Mei 2021. Restrukturisasi kredit itu diberikan kepada 3,43 juta debitur yang terdampak pandemi covid-19.
Himbara ini terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
"Restrukturisasi ini meliputi 3,43 juta nasabah dengan outstanding Rp411,14 triliun," ungkap Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama BRI Sunarso dalam Konferensi Pers Optimisme untuk Indonesia, Kamis (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci BRI melakukan restrukturisasi sebesar Rp180,4 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp90,9 triliun, BNI sebesar Rp82 triliun, dan BTN sebesar Rp57 triliun.
Selain itu, Sunarso menjelaskan Himbara menyalurkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 di luar restrukturisasi sebesar Rp370,5 triliun per Mei 2021. Dana PEN disalurkan kepada 51,77 juta penerima.
Penyaluran PEN ini berupa penempatan uang negara, penjaminan kredit, subsidi bunga UMKM, banpres produktif usaha mikro (BPUM), kredit usaha rakyat (KUR) super mikro, dan subsidi gaji.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp744,75 triliun untuk PEN 2021. Secara total, realisasinya baru sebesar Rp305,5 triliun atau 41 persen dari total pagu.
Rincian realisasi terdiri dari penggunaan dana untuk program kesehatan sebesar Rp65,5 triliun dari pagu Rp214,95 triliun. Lalu, realisasi untuk program perlindungan sosial sebesar Rp91,84 triliun dari pagu Rp187,84 triliun.
Kemudian, realisasi dana dukungan UMKM dan korporasi senilai Rp52,43 triliun dari pagu Rp171,77 triliun. Selanjutnya, realisasi dana program prioritas Rp47 triliun dari Rp117,94 triliun.
Terakhir, realisasi program insentif usaha Rp43,35 triliun dari pagu Rp62,83 triliun.