Pengamat Ungkap PR Panjang di RUU EBT

CNN Indonesia
Selasa, 10 Agu 2021 11:37 WIB
Energi terbarukan dinilai bisa membuat APBN bengkak lagi untuk subsidi. Pilihan lainnya, konsumen bisa berpotensi menanggung TDL lebih mahal.
Ilustrasi. (Foto: chrischesneau/Pixabay)

Harga Listrik yang Lebih Mahal

Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan percepatan implementasi energi terbarukan memerlukan intervensi pemerintah. Pasalnya, industri yang masih ada hingga saat ini belum banyak mengembangkan energi terbarukan yang sumber dayanya melimpah ruah di lingkungan sekitar.

"Pada tahap-tahap awal, memang perlu ada intervensi pemerintah, baik berupa intensif untuk mendorong investasi, eksplorasi, dan sebagainya, sehingga harganya [di konsumen] dapat lebih terjangkau. Karena kalau kita bicara eksplorasi, bisa jadi harganya lebih mahal kalau tidak diberikan insentif oleh pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa implementasi EBT merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat sebagai konsumen, untuk membantu menjaga kelangsungan hidup. Pasalnya, energi yang saat ini digunakan oleh konsumen didominasi oleh energi berbahan dasar fosil yang akan mencapai titik habisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, draf RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) sudah diluncurkan oleh badan legislatif melalui situs resmi DPR RI. Saat ini, RUU EBT tengah dikebut oleh DPR dan ditargetkan selesai pada Oktober 2021.

Menurut Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI, DPR RI akan mengkaji kondisi pengembangan energi baru dan terbarukan yang ada saat ini dan akan menilai tingkat urgensi penyusunan RUU EBT sebagai dasar regulasi untuk mewujudkan target pemerintah terkait dengan pengelolaan sumber daya energi.

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan sejumlah target terkait dengan rencana peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan atau energi yang ramah lingkungan sebagai wujud mendukung Paris Agreement.

Salah satunya yakni yang tertuang dalam PP Nomor 79/ 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional untuk mengembangkan sumber energi alternatif sebagai pengganti bahan bakar minyak. Penggunaan energi terbarukan ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025.

Sebelumnya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim menyebutkan ketahanan energi nasional dapat diwujudkan melalui ketersediaan energi secara jangka panjang dan dapat diakses oleh semua orang.

Menurut dia, untuk mendukung ketahanan energi nasional salah satunya melalui pengembangan EBT yang bermanfaat bagi perekonomian untuk kesejahteraan rakyat.

"Adapun mengenai harga atau affordability dalam pengembangan EBT bisa saja membutuhkan subsidi energi, dan penerimaan energi atau acceptability melalui energi bersih," ujarnya saat menjadi narasumber dalam satu diskusi daring sebagaimana dikutip dari resmi DEN.

Artikel ini merupakan bagian dari kampanye "Energi dari Negeri" mengenai RUU Energi Baru dan Terbarukan

(asa)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER