Kementerian Keuangan menyatakan telah mencairkan BLT subsidi gaji untuk 947.499 pekerja pada Selasa (10/8) ini. Bantuan dicairkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
"Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar," ujar keterangan resmi Ditjen Perbendaharaan, Selasa (10/8).
Selanjutnya, Kemnaker akan meneruskan dana tersebut kepada penerima yang telah terdaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Untuk mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja, pemerintah tahun ini kembali menyalurkan BSU bagi para pekerja yang memenuhi syarat," imbuh Ditjen Perbendaharaan.
Adapun penerima BLT berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kemnaker. Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kemnaker.
Rencanya, BLT subsidi gaji diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan sekaligus. Secara total, buruh akan mendapatkan Rp1 juta.
Pekerja yang mendapatkan bantuan ini hanyalah mereka yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, buruh harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
Lalu, pemerintah hanya akan memberikan subsidi gaji kepada buruh yang bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan level 4.
Kemudian, BLT subsidi gaji diutamakan bagi buruh yang bekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan satu juta data calon penerima BSU kepada Kemnaker sebagai basis data penerima BSU. Targetnya, bantuan tersebut menyasar kepada 8 juta pekerja terdampak pandemi.