Pemerintah China akan memperketat regulasi anti-monopoli bagi perusahaan dalam lima tahun ke depan. Perusahaan yang akan diperketat meliputi sektor keuangan, kesehatan, pendidikan, hingga makanan dan obat-obatan.
Regulasi ini tertulis dalam dokumen kabinet pemerintah China yang menyatakan akan menjatuhkan penalti bagi siapa saja yang melanggar. Bahkan bagi pelanggar berat akan dikenakan larangan untuk masuk bisnis tersebut seumur hidup.
"Kami akan memperkuat penegakan hukum di bidang-bidang utama yang terkait dengan kepentingan vital rakyat," tambah dokumen aturan baru China, dikutip dari AFP, Kamis (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
China memang tengah memperketat kebijakan bisnis swasta di negaranya. Belum lama ini China memperketat aturan bimbingan belajar (bimbel) yang dipaksa beralih menjadi usaha nirlaba.
Aturan ini melenyapkan keuntungan US$70 miliar dari bisnis bimbel. Tak hanya itu, pemerintah China juga melakukan regulasi ketat dalam sektor kecerdasan buatan (AI), big data, hingga komputasi awan yang telah berkembang tak terkendali dalam beberapa tahun. Analis Mizuho Bank Jepang turut memberikan tanggapan terhadap UU anti-monopoli ini.
"Menunjukkan bahwa restrukturisasi terkait anti-monopoli akan menjadi arah kebijakan jangka panjang," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah China memang telah bekerja secara aktif untuk meningkatkan hukum pada bidang keamanan nasional, teknologi, hingga anti-monopoli. Perusahaan teknologi besar seperti Tencent dan Ant Group pun pernah dijatuhi hukuman akibat melanggar ketentuan yang berlaku.