SIDANG TAHUNAN MPR

Jokowi Siapkan Dana Perlindungan Sosial RAPBN 2022 Rp427,5 T

CNN Indonesia
Senin, 16 Agu 2021 11:46 WIB
Presiden Jokowi menganggarkan dana perlindungan sosial dalam RAPBN 2022 senilai Rp427,5 triliun.
Presiden Jokowi menganggarkan dana perlindungan sosial dalam RAPBN 2022 senilai Rp427,5 triliun. (ANTARA FOTO/Biro Pemberitaan Parlemen).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan dana perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 senilai Rp427,5 triliun. Angka ini bertambah dibandingkan anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2021, yakni Rp.408,8 triliun.

"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," jelasnya dalam Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya, Senin (14/8).

Jokowi mengatakan dana perlindungan sosial tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program perlindungan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, pemerintah akan menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mensinergikan dengan berbagai data terkait.

Kedua, pemerintah akan melanjutkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ketiga, pemerintah akan meningkatkan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Tahun ini, pemerintah juga menganggarkan dana perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp187,84 triliun. Per akhir Juli lalu, realisasinya mencapai sebesar Rp91,84 triliun dari pagu.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER