Jokowi Siapkan Belanja Negara Rp2.708,2 T dalam RAPBN 2022
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp2.708,7 triliun.
Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun.
"Belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun," ujarnya,dalam Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya, Senin (14/8).
Belanja pemerintah pusat akan dialokasikan untuk sejumlah sektor. Salah satunya, anggaran kesehatan yang direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara.
Selanjutnya, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun.
"Dana ini untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," jelasnya.
Selanjutnya, belanja pemerintah pusat akan dialokasikan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun. Jokowi menegaskan pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas pemerintah.
"Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai- nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," imbuhnya.
Tahun depan, pemerintah pusat juga mempersiapkan anggaran pembangunan infrastruktur senilai Rp384,8 triliun.
Sementara itu, dana TKDD dalam RAPBN 2022 difokuskan pada peningkatan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan.
Pemerintah juga menargetkan dana TKDD digunakan untuk pemulihan ekonomi di daerah, peningkatan kualutas infrastruktur, pembangunan SDM pendidikan, dan sebagainya.
Lihat Juga : |
Anggaran belanja negara dalam RAPBN 2022 lebih rendah dibandingkan anggaran belanja dalam APBN 2021, yakni Rp2.708,7 triliun.
Dalam APBN 2021, belanja pemerintah pusat dipatok senilai Rp1.954,5 triliun dan TKDD Rp795,5 triliun.
Sementara itu, dalam kebijakan ekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) yang disampaikan kepada DPR belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mematok belanja negara sebesar 14,69 persen-15,30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).