BI: Bunga Kredit Bank Turun Jadi 8,82 Persen per Juni 2021
Bank Indonesia (BI) mencatat suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan turun 155 basis poin (bps) sejak Juni 2020 sampai Juni 2021. Alhasil, SBDK berada di 8,82 persen pada Juni 2021.
"Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut meski dalam besaran yang lebih terbatas," tutur Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (19/8).
Perry menjelaskan SBDK KPR turun 212 bps per Juni 2021. Hal ini diikuti dengan suku bunga kredit baru KPR yang turun 124 bps pada Juni 2021.
"BI berharap perbankan terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha," terang Perry.
Ia mengatakan penurunan suku bunga kredit didorong oleh menurunnya harga pokok dana untuk kredit (HPDK) dan overhead cost.
Di sisi lain, Perry menyebut suku bunga kredit baru perbankan di semua kelompok bank kembali naik. Kenaikan terjadi sejalan dengan meningkatnya premi risiko di tengah lonjakan kasus covid-19 pada Juni 2021.
Sementara, suku bunga 1 bulan deposito turun 202 bps menjadi 3,5 pada Juni 2021. Begitu juga dengan suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight turun 128 bps menjadi 2,8 persen pada Juni 2021.
Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/BI 7DRR) sebesar 3,5 persen pada Juli 2021.
Begitu pula dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap 2,75 persen dan 4,25 persen.