Shortfall Pajak Diprediksi Tembus Rp87,1 Triliun

CNN Indonesia
Senin, 23 Agu 2021 19:19 WIB
Menkeu Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun ini 92,9 persen dari target atau terjadi shortfall sekitar Rp87,1 triliun. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.142,5 triliun atau setara dengan 92,9 persen dari target dalam APBN 2021 yakni Rp1.229,6 triliun. Artinya, terjadi shortfall pajak atau penerimaan yang tidak tercapai sebesar Rp87,1 triliun.

Menurut Ani, sapaan akrabnya, target penerimaan pajak tidak tercapai disebabkan oleh kenaikan kasus covid-19, terutama varian delta, di dalam negeri.

"Penerimaan pajak diperkirakan lebih rendah dari target, dengan pembatasan aktivitas masyarakat terutama akibat varian delta yang pengaruhnya mulai muncul di semester II, yaitu kuartal III, karena dia mulainya di Juli-Agustus ini mungkin akan terpukul karena yang kami perkirakan menyebabkan pajak kita juga terefleksikan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI, Senin (23/8).

Proyeksi shortfall pajak ini lebih dalam dari prediksinya pada Juli 2021, yakni Rp53,3 triliun. Saat itu, bendahara negara masih optimis kantung pajak bisa terisi Rp1.176,3 triliun.

Meski tidak mencapai target, namun proyeksi penerimaan pajak itu masih tumbuh positif 6,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Meskipun kita lihat penerimaan pajak kita diperkirakan 92,9 persen dari target, masih tumbuh positif, yaitu 6,6 persen tapi tidak setinggi semester I 2021," tutur bendahara negara.

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target dalam APBN 2021.

Detailnya, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp233,4 triliun atau setara 108,6 persen dari target dalam APBN 2021, yakni Rp215 triliun. Sedangkan, PNBP diperkirakan mencapai Rp357,2 triliun, atau 119,8 persen dari rencana penerimaan di APBN 2021 yakni Rp298,2 triliun.

"Meskipun pajak agak mengalami shortfall, namun bea cukai dan PNBP akan meng-outside, jadi dalam hal ini secara total tidak terlalu banyak beda dari sisi pendapatan negara," katanya.

Hingga Juni 2021, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp886,9 triliun. Lalu, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp122,2 triliun dan PNBP Rp298,2 triliun.



(ulf/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK