ANALISIS

Pelonggaran PPKM Belum Tentu 'Nendang' ke Konsumsi Warga

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 24 Agu 2021 07:30 WIB
Ekonom menilai pelonggaran PPKM belum tentu berdampak signifikan mengangkat konsumsi masyarakat karena daya beli masyarakat masih tertahan.
Ekonom menilai ketimpangan vaksinasi menjadi salah satu faktor penahan konsumsi meski PPKM dilonggarkan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adi Maulana).

Vaksinasi Timpang

Senada, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet juga menilai pelonggaran kebijakan PPKM pada penghujung kuartal III ini belum bisa mengangkat tingkat konsumsi masyarakat. Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi.

Selain karena faktor yang telah disebutkan Bhima, Yusuf menilai ada satu lagi hal yang membuat tingkat konsumsi tidak serta merta akan meningkat, yaitu aturan PPKM yang berbeda-beda di masing-masing daerah. Begitu juga dengan realisasi vaksinasi yang masih timpang antar daerah.

"Di DKI Jakarta, ada potensi minat masyarakat untuk 'ngemal' dan 'nongkrong', ini mungkin akan meningkat seiring dengan pelonggaran PPKM. Hal ini selaras dengan tingkat vaksinasi yang relatif tinggi, tapi kondisi ini tidak ditemukan merata jika dibandingkan provinsi lain," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf pun memperkirakan kalau pun mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat pulih, dampaknya ke peningkatan konsumsi kemungkinan baru terjadi pada tiga sampai empat minggu ke depan. Dengan begitu, baru terjadi pada kuartal IV 2021.

"Belajar dari perkembangan kasus sebelumnya, membutuhkan waktu tunggu sekitar tiga sampai empat minggu sebelum masyarakat akhirnya berani kembali beraktivitas seperti sebelumnya. Itu pun dengan catatan sampai awal bulan depan, kasus covid-19 tidak meningkat dan pemerintah lebih gencar menanggulangi pandemi," ujarnya.

Proyeksinya, laju perekonomian mungkin hanya tumbuh 3 persen sampai 4 persen pada kuartal III 2021. "Proyeksi untuk kuartal III tidak akan berubah. Angkanya tetap melambat dibandingkan pencapaian pertumbuhan pada kuartal II," kata Yusuf.

Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menambahkan dampak pelonggaran PPKM kemungkinan bisa terasa lebih dulu ke pertumbuhan kredit dan sentimen di pasar keuangan ketimbang konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.

"Paling bisa ke laju kredit dari yang tadinya masih minim, nol koma sekian, mungkin bisa naik ke 3 persen sampai 4 persen, ini sudah lumayan, meski masih jauh dari normal. Karena mungkin beberapa perusahaan sudah mulai berencana menambah kapasitas dan ekspansi dengan aturan yang dilonggarkan ini," terang Tauhid.

Sementara dampak ke pasar keuangan, sambungnya, mungkin bisa cepat karena pelonggaran aturan PPKM memberikan sentimen positif bagi bursa saham yang beberapa waktu terakhir tertekan. Apalagi, pelonggaran ini muncul di tengah kekhawatiran perubahan kebijakan bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed).

"Pasar saham juga bisa membaik, meski levelnya belum sekuat sebelum covid, tapi yang jelas orang menahan konsumsi, sehingga dananya lari ke investasi saham dan SBN, ke pasar keuangan," terangnya.

Di sisi lain, ketiga ekonom tetap mewanti-wanti pemerintah agar penurunan kasus covid-19 dan pelonggaran aturan saat ini tidak membuat mereka terlena. Sebab, peningkatan kasus sejatinya masih perlu diwaspadai.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk tetap fokus dan serius menangani pandemi, termasuk mempercepat realisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dan pemerataan distribusi vaksin.



(sfr)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER