Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah China mengeluarkan sejumlah kebijakan ketat kepada perusahaan besar dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu dimulai dari sektor teknologi, yakni kepada Ant Group. Otoritas keuangan China meminta raksasa fintech tersebut mengubah model bisnis dan operasionalnya.
Tak sampai di situ, Pemerintah China mengenakan denda kepada sang holding, Alibaba Group Holding sebesar US$2,8 miliar karena dianggap melanggar aturan anti-monopoli. Denda kepada perusahaan milik taipan Jack Ma itu terbesar dalam sejarah China.
Nasib serupa dialami oleh Tencent Holdings. Beberapa kali regulator China mengenakan denda kepada perusahaan Ma Huateng alias Pony Ma itu, sehingga ia diprediksi kehilangan US$14 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) juga mengenakan denda kepada pengembang aplikasi pendidikan Zuoyebang dan Yuanfudao yang didanai oleh Alibaba Group dan Tencent Holdings.
Puncaknya, Presiden China Xi Jinping berjanji akan melakukan redistribusi kekayaan di negara itu. Jinping sebelumnya juga pernah menyinggung kemakmuran bersama (common prosperity) yang seolah memberikan sinyal jawaban dari kebijakan-kebijakan Pemerintah China dalam beberapa waktu terakhir kepada perusahaan kakap.
"Kemakmuran bersama adalah kemakmuran semua orang. Bukan kemakmuran segelintir orang," ujar Xi Jinping dalam sebuah pidato.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan kebijakan Pemerintah China 'mengerem' perusahaan besar tersebut mencerminkan penerapan paham komunis yang belum hilang.
Dikutip dari berbagai sumber paham komunis adalah ideologi ekonomi dan politik yang menerapkan sistem tanpa kelas. Pada prinsipnya, negara direpresentasikan sebagai milik rakyat, karenanya seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara melalui pemerintah guna kemakmuran rakyat secara merata.
"Artinya, dengan prinsip-prinsip tertentu mereka merasa terganggu apabila ada perusahaan atau seorang, segolongan orang yang merasa lebih besar dari negara, maka kemudian dikontrol oleh Pemerintah China," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/8).
Dalam perkembangannya, kata Fithra, China memang telah melakukan liberalisasi perdagangan secara intensif mulai pada awal 2000-an. Namun, sistem ekonomi dan politik China tidak sepenuhnya berubah menjadi liberal, karena masih ada akar komunisme di dalamnya.
Sedikit mengingatkan Pemimpin China yang membangkitkan komunisme serta Partai Komunis China (CCP) adalah Mao Zedong. Namun, setelah kepergiannya pada 1976, China memulai dekade liberalisasi ekonomi di bawah kepemimpinan Deng Xiaoping.
"China terutama memasuki abad 21 dari awal 2000-an mereka sudah sedemikian intensif melakukan liberalisasi perdagangan, di satu sisi mengundang investasi, tapi di sisi lain mereka mempertahankan prinsip dasar mereka dalam hal komunisme," imbuhnya.
Selain paham komunis yang masih bercokol, ia menduga ada sejumlah penyebab lain dari munculnya sentilan Pemerintah China kepada perusahaan besar tersebut. Pertama, ia menduga Pemerintah China mencoba menekan ketimpangan di negara itu yang kian lebar dalam beberapa tahun terakhir.
Jurang antara si kaya dan miskin, kata Fithra, diperparah oleh pandemi covid-19. Melansir CNN Business, dalam beberapa tahun terakhir, sektor swasta China beserta jumlah kekayaan swasta meningkat tajam.
Bahkan, pada 2019, jumlah orang kaya China melampaui jumlah orang kaya AS yang merupakan pertama kalinya dalam sejarah.
Cek dampak kebijakan China terhadap Indonesia pada halaman berikutnya.
Dampak ke RI
Ekonom menilai ketatnya China mengatur industri di negeranya hanya berdampak minim ke Indonesia yang merupakan mitra dagang strategis. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
"Meskipun China paling cepat lulusnya karena tidak mengalami resesi tapi di sisi lain ada ketimpangan, nah ketimpangan ini yang coba dimoderasi oleh Pemerintah China," ujarnya.
Kedua, ia menengarai Pemerintah China mencoba menekan arus modal keluar lewat perusahaan besar tersebut. Seperti diketahui, baru-baru ini otoritas China memperketat aturan penawaran perdana saham (IPO) di bursa luar negeri demi meningkatkan keamanan siber.
Namun, Fithra menilai tindakan itu demi membatasi arus modal keluar. "Pemerintah China mencoba mengontrol arus modalnya jangan sampai kemudian keluar secara cukup signifikan," katanya.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menambahkan upaya Pemerintah China itu murni untuk melahirkan persaingan sehat serta anti monopoli dalam negerinya.
Apalagi, pertumbuhan ekonomi digital Negeri Tirai Bambu sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2016 lalu, ekonomi digital China telah menyumbang sekitar 30 persen kepada PDB.
"Sebernarnya, lebih kepada langkah kebijakan Pemerintah China dalam meregulasi ekonomi digital mereka, mereka ini sedang mencegah pemain besar seperti Alibaba menjadi sangat besar sehingga akan monopoli kegiatan ekonomi digital dalam negeri sehingga mereka perlu meregulasi agar persaingan ekonomi digital di China seimbang dan lebih sehat," katanya.
Serupa dengan Fithra, ia menilai China memberlakukan sistem ekonomi campuran antara komunis dan liberal. Menurutnya, sistem tersebut justru berhasil membawa China dalam 20 tahun terakhir menjadi negara adikuasa bersanding dengan AS.
"Sebenarnya sistem ekonomi China ini agak unik, tidak sepenuhnya liberal dan tidak sepenuhnya komunis, jadi memang mix system ekonomi China dan sisitem ini yang telah membawa China menjadi negara super power baru bersama AS," tuturnya.
Dampak ke RI
Kedua ekonom tersebut sepakat bahwa kebijakan Pemerintah China tersebut tidak berdampak pada hubungan ekonomi antara Indonesia dan China. Pasalnya, Indonesia tetap dinilai sebagai mitra dagang strategis China di Asia Tenggara (ASEAN).
"Indonesia menjadi salah satu prioritas yang tidak terganggu (hubungan ekonomi), mungkin yang terganggu beberapa investasi di Eropa, tapi untuk ASEAN termasuk Indonesia saya rasa China tidak akan cukup ekstrem mengalihkan investasinya," kata Fithra.
[Gambas:Photo CNN]
Terbukti, China masih menyumbang investasi terbesar ketiga kepada Indonesia pada semester I 2021 lalu, yakni US$1,7 miliar.
China juga masih menjadi negara tujuan utama ekspor Indonesia yakni 21,35 persen dari total ekspor di Juli 2021. Di sisi lain, 33,10 persen dari total impor Indonesia disumbang oleh China.
Yusuf menambahkan komitmen investasi dari sejumlah perusahan besar China juga berlangsung dalam jangka panjang. Dengan demikian, tekanan dari Pemerintah China kepada perusahaan tersebut tidak serta merta membuat mereka mengubah kecepatannya dengan perusahaan RI.
"Kalau regulasi semakin ketat menurut saya tidak akan mengubah arah kerja sama, misalnya Alibaba dengan perusahaan fintech dalam negeri, karena kesepakatan itu sudah terjadi. Jadi, kalau saya simpulkan sebetulnya relatif kecil pengaruhnya terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan," katanya.
[Gambas:Video CNN]