LKS Tripnas Dukung Penerapan Prokes Ketat di Sektor Esensial
Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau buruh menyatakan komitmen mendukung pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional Puji Santoso juga mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Kami bersepakat untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19. Dan kami mengimbau bagi pekerja/buruh dan keluarganya, serta pengusaha untuk berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan," kata Puji dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur pada Jumat (27/8).
Puji menegaskan, protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan penularan Covid-19. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai, baik di tempat kerja maupun pada lingkungan keluarga dan masyarakat.
"Bukan hanya di perusahaan atau razia di jalan, namun juga kehidupan di rumah atau masyarakat. Agar secepatnya pandemi selesai dan tidak ada lagi pembatasan pekerja yang beroperasi di perusahaan," katanya.
Dia menambahkan, jika penerapan protokol kesehatan masyarakat masih rendah, maka akan berdampak pada pengetatan dan pembatasan kegiatan sosial ekonomi yang makin tinggi. Ke depannya, hal itu akan merugikan pihak pengusaha maupun pekerja dan buruh sendiri.
Puji kemudian kembali mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilakukan melalui kesadaran kolektif.
"Dengan adanya pembatasan tentu sangat berdampak tidak hanya pada penghasilan pekerja dan keluarganya, namun juga berdampak pada pengusahanya," ujar Puji.
(rea)