JKN-KIS Makin Bermanfaat dengan Mengaktifkan Mobile JKN
Manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus dirasakan banyak masyarakat. Salah satu yang merasakan manfaat besar Program JKN-KIS, yakni Fransiskus Udju Badju (42).
Ama, panggilan akrab pria yang sehari-hari bekerja di salah satu perusahaan ini telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 silam. Pria asal Laipori, Kabupaten Sumba Timur ini bersama sang istri dan anaknya merupakan peserta JKN-KIS pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
"Saya dan keluarga sangat bersyukur karena kesehatan kami dijamin BPJS Kesehatan dengan menjadi Peserta JKN-KIS. Dengan JKN-KIS apabila nanti kami sakit bisa berobat ke fasilitas kesehatan tanpa memikirkan biaya sama sekali," kata Ama.
Manfaat JKN-KIS kian mudah didapatkan melalui Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi Mobile JKN sangat mudah diakses kapanpun dan dimanapun. Mulai dari mengakses Kartu JKN-KIS digital, riwayat pelayanan, Ubah Data Peserta, Pendaftaran Pelayanan dan Konsutasi Dokter Gratis.
"Adanya aplikasi Mobile JKN sangat membantu, apalagi saya yang sering lupa untuk membawa membawa kartu, namun pada Mobile JKN telah ada kartu digital. Selain itu juga bisa melakukan ubah data kepesertaan, mengecek status kepesertaan dan lainnya, sangat mudah untuk diakses," ujar Ama.
Manfaat dan Kemudahan
Ama kemudian mengingatkan kepada peserta JKN-KIS untuk mengunduh Mobile JKN yang menyediakan banyak manfaat. Sementara untuk masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS, Ama mendorong agar segera mendaftarkan diri bersama keluarga demi proteksi keamanan di kemudian hari.
"Semoga Program JKN-KIS ke depannya semakin memberikan manfaat bagi masyarakat karena banyak masyarakat yang tertolong dari program ini untuk kemudahan kita dan jangan lupa mengunduh Aplikasi Mobile JKN," tuturnya.
Ia pun menyarankan masyarakat untuk tidak menunggu sakit dahulu baru mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.
"Bagi yang sudah menjadi peserta, juga harus tepat waktu dalam melaksanakan untuk membayar iuran, agar kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan apabila diperlukan," tutup Ama.
(asa)