BSI Jawab KPPU soal Potensi Monopoli Merger Bank Syariah

CNN Indonesia
Rabu, 01 Sep 2021 11:15 WIB
Direktur BSI menegaskan merger tiga bank syariah BUMN menjadi BSI tidak akan menimbulkan praktik monopoli.
Direktur BSI menegaskan merger tiga bank syariah BUMN menjadi BSI tidak akan menimbulkan praktik monopoli. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BSI menjawab Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal kekhawatiran monopoli yang mungkin timbul dari hasil merger tiga bank syariah BUMN tersebut.

Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi memastikan kehadiran BSI tidak menimbulkan praktik monopoli. Justru BSI akan mempercepat pertumbuhan perbankan dan ekonomi syariah, serta menjadi energi baru ekonomi Indonesia.

Sejak bank syariah himbara ini diresmikan pada 1 Februari 2021, ia melanjutkan, BSI diharapkan menjadi leverage atau daya ungkit ekosistem perbankan syariah di RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya, hal ini mendorong perbankan syariah lainnya, baik bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS) turut maju dan berkembang," ungkapnya dalam keterangan resmi, usai pertemuan manajemen dengan KPPU, Rabu (1/9).

Menurut dia, prinsip syariah yang mendasari merger, yaitu bersatu dan ber-taawun (tolong menolong). Apalagi, penduduk muslim Indonesia mencapai lebih dari 200 juta jiwa atau sekitar 87,2 persen di antara total populasi.

Jumlah ini diklaim lebih besar dari komposisi penduduk negara tetangga, bahkan negara-negara Timur Tengah.

Pun demikian, pangsa pasar bank syariah di dalam negeri masih di bawah 7 persen. Karenanya, BSI dibentuk untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional.

Dewi juga menambahkan hasil analisis dan evaluasi KPPU, tidak terdapat perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank syariah BUMN itu.

"Sehingga, berdasarkan konsep anak usaha BUMN merupakan satu kesatuan dengan BUMN atau single economic entity dan state action doctrine, maka BSI dikecualikan," imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengaku telah memanggil Kementerian BUMN dan direksi BSI untuk membahas potensi praktik monopoli yang mungkin terjadi akibat merger ketiga bank syariah BUMN. Mereka membahas dalam rapat koordinasi (rakor) pada pekan lalu.

"Kami kemarin Jumat minggu lalu, panggil Kementerian BUMN dan juga direksi dari BSI," ungkap Kodrat dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (31/8).

Menurutnya, penguasaan pasar secara berlebihan akan berbahaya bagi industri. Hal ini khususnya bagi pasar perbankan syariah. "Karena hasilnya ada yang teranalisa penguasaan pasar relevan perbankan syariah berpotensi praktik monopoli," tutur Kodrat.

Berdasarkan catatan KPPU, pangsa pasar BSI mencapai lebih dari 50 persen di dalam pasar perbankan syariah. Meski demikian, Kodrat menyebut pihaknya mempersilakan BSI melanjutkan operasi bisnisnya.

"Walaupun itu kami nyatakan merger ini silakan lanjut, tapi dengan catatan ya lebih dari 50 persen pangsa pasar adalah pangsa pasar BSI dalam pasar perbankan syariah dan target BSI masuk kategori bank buku IV," papar Kodrat.

CNNIndonesia.com sudah mengonfirmasi hal ini kepada Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Namun, ia mengatakan akan mengecek informasi ini terlebih dahulu. "Saya cek," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(bir/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER