Cara Investasi Emas yang Halal bagi Umat Muslim

CNN Indonesia
Minggu, 05 Sep 2021 14:20 WIB
Salah satu investasi yang dinilai halal adalah investasi emas. Berikut cara investasi emas yang halal bagi umat Muslim.
Ilustrasi. Emas jadi cara investasi yang halal untuk umat Muslim. (iStockphoto/arthon meekodong)
Jakarta, CNN Indonesia --

Investasi yang halal banyak diminati umat Muslim. Salah satu investasi yang dinilai halal adalah investasi emas.

Investasi emas berbeda dengan investasi reksadana dan saham yang memiliki spekulasi tinggi. Berikut cara investasi emas yang halal bagi Muslim.

Cendekiawan Muslim, Syafiq Hasyim pernah menuturkan bahwa dalam Islam, investasi seharusnya tidak didasarkan pada modal-modal bisnis yang tidak jujur atau bisnis spekulatif. Bisnis juga tak bisa dilakukan dengan rida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang kita berbisnis dan didasarkan pada kejujuran, tanpa penipuan, serta dilakukan secara sukarela, maka investasi dalam bentuk apa pun diizinkan oleh Islam," ujar Syafiq dalam program TAJIL CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

Syafiq menyebut, asumsi yang ada saat ini mengatakan bahwa bisnis atau investasi reksadana konvensional mengandung unsur spekulasi yang tinggi.

"Unsur spekulasi yang tinggi tidak dianjurkan dalam Islam karena akan menimbulkan kerugian bagi si pelaku bisnis," ujar Syafiq.

Alih-alih demikian, Syafiq menyarankan umat Muslim untuk memilih investasi berbasis syariah. Dalam hal ini, investasi emas merupakan salah satu investasi berbasis syariah.

Kegiatan Investasi yang Bertentangan dengan Prinsip Syariah

Double exposure of city view. diagram graph and rows of money coins for finance , money , investment and business concept backgroundIlustrasi. Emas menjadi salah satu cara investasi yang halal bagi umat Muslim. (iStockphoto/number1411)

Kegiatan investasi sesuai prinsip syariah diatur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui komisi fatwanya, MUI mengeluarkan daftar kegiatan investasi yang bertentangan dengan prinsip syariah seperti yang tertulis pada DSN-MUI Nomor: 80/DSN-MUI/III/2011, antara lain sebagai berikut.

1. Tadlis

Tindakan menyembunyikan objek cacat oleh penjual untuk mengelabui pembeli. Objek akad dibuat seolah-olah tidak cacat.

2. Taghir

Tindakan memengaruhi orang lain, baik dengan perkataan dan tindakan yang mengandung kebohongan agar proses transaksi terjadi.

3. Tanajusy

Tindakan menawar barang dengan harga tinggi untuk mengesankan barang tersebut diminati oleh banyak pembeli.

4. Ikhtikar

Menimbun barang yang sedang dibutuhkan masyarakat untuk menjualnya kembali dengan harga yang lebih mahal.

5. Ghisysy

Penjual yang menjelaskan keunggulan barang namun menyembunyikan kekurangan atau kecacatan barang tersebut.

6. Ghabn

Perbedaan kualitas dan kuantitas barang yang akan diperjualbelikan dalam suatu akad.

7. Bai' Alma'dum

Melakukan penjualan atas barang (efek syariah) yang belum dimiliki.

8. Riba

Tambahan yang diberikan dalam pertukaran barang-barang ribawi, dan tambahan yang diberikan atas pokok utang dengan imbalan penangguhan pembayaran secara mutlak.

Cara Investasi Emas Berbasis Syariah

Logan mulia di Kantor Pegadaian Senen, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. Mengutip situs Logan Mulia, harga pecahan 1 gram emas Antam pada Selasa (28/7) berada di Rp 1.022.000. Harga emas Antam ini naik Rp 25.000 per gram dari harga Senin (27/7) di Rp 997.000. Adapun harga pembelian kembali atau buyback emas Antam menjadi Rp 919.000 per gram. CNN Indonesia/Safir MakkiIlustrasi. Beberapa cara investasi emas yang halal bisa Anda ikuti. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Emas merupakan salah satu cara investasi yang halal bagi umat Muslim. Investasi emas disukai banyak orang karena kestabilan harganya yang naik secara perlahan setiap tahun. Karena bakal tahu ada kenaikan harga, maka investasi emas bukan spekulasi yang akan merugikan pembeli di kemudian hari.

MUI telah memutuskan memperbolehkan jual-beli emas secara bertahap atau kredit. Kegiatan jual-beli secara bertahap termasuk perbuatan mubah atau diizinkan.

Agar tidak salah dalam berinvestasi emas, berikut hal-hal yang harus Anda perhatikan.

1. Memilih tempat investasi yang aman

Pilih-lah tempat investasi yang aman, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbasis syariah.

Memilih tempat berinvestasi aman dan terpercaya sangat penting. Selain fokus pada dasar syariah, juga untuk terhindar dari investasi bodong banyak menipu masyarakat.

2. Periksa kembali tempat investasi emas

Jika memilih tempat investasi emas syariah non-pemerintah seperti Pegadaian dan Antam, periksa kembali alamat, nomor telepon, aktivitas situs, dan apakah terdapat logo OJK atau tidak. Jika ragu, periksa pada situs OJK apakah perusahaan tersebut terdaftar dan alamat kantor sesuai.

3. Pahami program investasi emas yang ditawarkan

Pahami beragam program investasi emas yang ditawarkan. Jika menawarkan keuntungan yang terlalu muluk dan tidak masuk akal, Anda perlu curiga.

Itu-lah cara investasi emas yang halal untuk umat Muslim. Selamat mencoba!

(imb/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER